KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (26/09/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Rapat paripurna langsung dihadiri Bupati Kasmarni. Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan menginformasikan jumlah anggota DPRD yang hadir.
Juru bicara laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Surya Budiman mengatakan proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang relatif lebih singkat dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis.
“ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022, guna menghasilkan sebuah perubahan APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Surya Budiman.
Setelah menyampaikan laporan Badan Anggaran dan selanjutnya diserahkan kepada ketua DPRD. Khairul umam memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2022.
Pertama disampaikan oleh H. Adri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, selanjut Syahrial Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Rianto Fraksi Partai Amanat Nasional Indonesia, H. Arianto Fraksi Partai Gerindra, Irmi Syakip Arsalan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Askori Fraksi Partai Gabungan Nasdem. dari tujuh fraksi tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam pidatonya menyampaikan bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 sebesar Rp.4.508.415.462.353,- atau bertambah sebesar Rp. 508.457.071.391,- dari sebelumnya sebesar Rp. 3.999.958.390.962,-.
Rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Kasmarni.
Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, telah mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.
Usai diserahkannya laporan badan anggaran tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 selanjutnya tujuh fraksi memberikan tanggapan yang pada prinsipnya menyetujui apa yang sudah ditetapkan untuk disahkan menjadi APBD Perubahan Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Saat diwawancari usai paripurna, Ketua DPRD H. Khairul Umam mengatakan seluruh fraksi yang ada di DPRD menyetujui dan menyepakati terhadap perubahan APBD tahun 2022 dengan harapan kepada OPD-OPD terkait yang melaksanakan kegiatan – kegiatan untuk segera merealisasikan sebaik – baiknya tanpa ada penundaan. Dengan besarnya APBD ini tentunya bisa meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat,” terangnya.(Mulya)
Loading...