JAWA TENGAHKARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

KKP Belum Bertindak, Pulau Citlim Karimun Luluh Lantak Aktivitas Tambang Pasir Darat

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sampai saat ini belum melakukan penutupan paksa dan penyegelan, terhadap aktivitas pertambangan Pasir Darat di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem laut karena telah melakukan pelanggaran terhadap Permen KP No. 10 Tahun 2024 dan terlihat pulau citlim luluh lantak, bahkan Dinas ESDM Provinsi Kepri belum juga mencabut izin kedua perusahaan yang beroperasi di Pulau tersebut.

Hal tersebut dikatakan, Rahmad Kurniawan Salah seorang AKTIVIS DAN PEMERHATI lingkungan di kabupaten karimun kepada karimuntoday.com, Selasa (24/6/2025),Ya dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia agar melakukan penutupan paksa dan penyegelan, terhadap aktivitas pertambangan Pasir Darat di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri seperti dikutip dari stetmen Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP ketika melakukan sidak ke pulau tersebut beberapa hari lalu.

Kerusakan di darat bukan Di laut dan domainnya ada Di esdm kepri Makanya pihak kkp tarik ulur untuk segel lokasi sementara pihak pemberi ijin saja terkesan apatis,  Jadi pihak kkp harus berani merekomendasikan ke pihak kejaksaan negeri karimun untuk periksa dan memanggil pihak pemberi izin khususnya kadis dan kabid pertambangan dan pengawasan, baru pihak pengusahanya dalam hal perusahaan yang melakukan kegiatan, tapi kalau cuma wacana tanpa action dari kkp sendiri untuk melaporkan pihak esdm yang terkesan lalai tidak akan ada efek jera bagi pengusaha dan pihak esdm itu sendiri

” Pelaku usaha tidak pernah mengurus izin pemanfaatan pulau-pulau kecil ke KKP. Padahal, untuk segala bentuk aktivitas ekonomi di pulau kecil, wajib ada rekomendasi resmi dari KKP., Pelanggaran tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi KKP agar tidak ragu untuk melakukan penutupan paksa dan penyegelan, terhadap aktivitas pertambangan Pasir Darat di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri,” Tuturnya

Ditambahkanya lagi Dia berharap agar Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP tidak omon – omon atas ucapanya, pasalnya stetmenya sudah di muat di media nasional maupun local serta sudah menjadi konsumsi publik di tengah masyarakat karimun, artinya, ucapanya harus di laksanakan untuk melakukan penutupan paksa dan penyegelan, terhadap aktivitas pertambangan Pasir Darat di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, karena ini menyangkut intregritas,” Tukasnya

Secara terpisah, Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kadis ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin belum dapat dimintai tanggapanya. (lukman)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close