INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Koalisi Selamatkan Inhil minta Pemerintah Evaluasi Izin HTI yang Beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Terkait banjir pasang rob yang terjadi untuk kedua kalinya dalam tahun ini, Koalisi Selamatkan Indragiri Hilir menggelar Aksi Damai penyelamatan Ekosistem Mangrove dan Lingkungan di Tugu Upakarti, Jalan Veteran Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (21/2/2023).
Walaupun dalam kondisi hujan dan air pasang dalam (rob), terlihat beberapa mahasiswa dari Koalisi Selamatkan Indragiri Hilir yang terdiri dari BEM Unisi DDPN, Jikalahari, Mapala Unisi, serta HMI.
Mereka membentangkan spanduk tuntutan agar pemerintah segera menyelamatkan kebun kelapa rakyat, lestarika mangrove, menolak izin baru ex HPH PT.Bara Induk, mencabut izin Industri Arang serta meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi semua izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pernyataannya, Anggota Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) perwakilan Inhil, Zainal Arifin Hussein S.E,M.E, mengatakan aksi ini sebagai kepedulian kita terhadap kerusakan lingkungan yang berdampak pada banjir yang tidak biasa melanda kali ini.
“Aksi ini meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali Izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perusahaan sawit yang beroperasi di Inhil, agar ditinjau dan dikaji kembali” katanya.
Penebangan liar yang dilakukan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, membuat hutan mangrove pun hampir gundul.
“Kegiatan ini merupakan pengrusakan lingkungan, jika dibiarkan terus berlanjut tanpa perhatian dari pemerintah akan berdampak besar terhadap lingkungan. Sehingga menimbulkan bencana alam seperti abrasi/intrusi air laut serta tanah longsor,”tambahnya.
Penanganan masalah ini harus menjadi perhatian serius, bukan hanya pemerintah dan pihak terkait, teman yang menyuarakan ini, tapi kita semua masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah dan semua pihak terkait,” tutupnya.(Yopi)