SUMATERA UTARA

10 Orang Personil Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Laksanakan Pengaturan Pada Persimpangan Jalan

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – 10 Orang Personil Sat Samapta Polres Tebing Tinggi yang terdiri dari Aiptu L. Butar Butar, Aiptu Martin Silalahi, Aiptu Moshe Dayan, Aipda Rinaldi S, Aipda S. Simalango, Bripka Ricardo Naibaho, Bripka Indra Ferdianto, Bripka Agus S, Brigadir R. Wiliatmaja, Briptu Iwan, Melaksanakan kegiatan Pengaturan pada Persimpangan Jalan Kota Tebing Tinggi, pada hari Kamis (10/03/2022) pukul: 06.45 sampai dengan selesai.
 
Adapun persimpangan tersebut yakni,, SIMP. PERPUSTAKAAN ( JLN GEREJA ), SIMP. RAMBUNG ( JALAN S.M. RAJA ), SIMP. BANDAR SONO ( JLN S.M. RAJA ), SIMP. SIMP. SMP NEG. 1 (JLN.DR. SUTOMO), SIMP. ISKANDAR MUDA ( JLN PAHLAWAN ), SIMP. DOLOK (JLN. SUDIRMAN), SIMP. 4 (JLN. SUDIRMAN), SIMP. STASIUN K.A (JLN. IMAM BONJOL), SIMP. SEMANGAT (JLN. PAHLAWAN), SIMP. RAMAYANA (JLN. SUDIRMAN), SIMP. BRI LAMA (JLN. A. YANI).
 
Adapun Kegiatan yang dilakukan Personil Sat Samapta melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus lalin, membantu menyebrangkan para Pelajar maupun Masyarakat.
Hasil yang di harapkan dengan adanya keberadaan Personil Polri pada Persimpangan – Persimpangan jalan.
Para Pelajar maupun Masyarakat yang akan melakukan Aktivitas baik di sekolah maupun di perkantoran dan lain lain, terhindar dari kemacetan sehingga tidak terlambat ke tempat tujuan, serta mengajarkan kepada Masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan terhindar dari Laka Lantas.
 
Keberadaan Personil Polri dapat mencegah Guan kamtibmas 3C, khususnya kejahatan Jalanan seperti Jambret. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close