KARIMUNTODAY.COM, BATAM — Komisi III DPRD Batam sepakat menutup sementara Operasional Driving Range taman Golf Residance Sukajadi menyusul keluarnya bola Golf hingga ke permukiman warga dinilai berbahaya bagi keamanan warga.
Hal itu disampaikan Werton Panggabean, Ketua Komisi III DPRD Batam. Menurutnya, ini menjadi dasar permintaan penutupan sementara operasional lokasi Driving Range taman Golf Residance Sukajadi tersebut mengingat akan terdampaknya ke pemukiman warga.
“Kita minta semantara ditutup dulu, sampai adanya kesepatakan bersama antara warga,”ungkapnya Senin (19/10/2020) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam.
Sejumlah perwakilan warga Komplek Sukajadi pun terlihat mendatangi Kantor DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat mencari solusi terbaik.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Rudi anggota komisi III DPRD Batam, persoalan ini menjadi bobrok namanya ini, jadi jangan dimainkanlah. Artinya menyampingkan nyawa manusia itu jelas tidak boleh dan salah. Coba kalau dibalikkan posisi pada warga ke pihak developer mau nggak.?
“Untuk itu, jika ini terjadi lagi warga keberatan, maka mohon maaf cabut izinnya sementara dulu. Jangan hanya menguntungkan sepihak saja,” Tegas Rudi.
Sementara Manager Operasional Driving Range Taman Golf Sukajadi Diki, menuturkan bahwa terkait penutupan semantara intinya sih karena warga kan bolak balik keluar dari lokasi tersebut jika persentase hanya 0,0 sekian persen saja pada kehidupan
“Kita akan berkomitmen tentunya akan meningkatan safety, jika tidak ada halangan akhir Oktober atau awal November,”terangnya.
Ia berharap persoalan ini agar bisa terselesaikan dengan baik. Kami janji akan menyelesaikan dengan baik,”pungkasnya.