KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Koordinator Corruption Investigation Committee ( CIC ), Cecep Cahyana, mendesak pihak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim di Karimun untuk segera melakukan penutupan.
Dikatakan Cecep, arena permainan Lotto yang berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota diduga kuat merupakan praktik judi terselubung dan tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Ia menilai keberadaan arena permainan lotto tersebut mencoreng wajah penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
” Perjudian dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap pengelola didua lokasi permainan judi lotto tersebut “, kata Cecep, Selasa (14/10/2025).
Jelas, praktik perjudian seperti itu melanggar ketentuan hukum pidana, pasal 303 KUHP, imbuhnya.
Ia pun berharap, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dapat segera bertindak, menertibkan lokasi, serta memberikan sanksi tegas kepada para pengelola arena permainan lotto.
” Kami akan terus memantau arena permainan Lotto atau Kim sampai ada tindakan nyata dari pihak penegakan hukum “, tutupnya.
Secara terpisah, Pengelola Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.
Secara terpisah, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait keberadaan arena permainan lotto berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota di wilayah hukumnya belum dapat dimintai tanggapanya. (*)