KEPRILINGGA

Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga Meminta Polres Lingga Usut Kasus Investasi BNI Live Bodong 

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Maraknya pemberitaan di beberapa media online maupun di media sosial terkait investasi bodong, membuat Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi angkat bicara, mengenai dugaan investasi bodong yang melibatkan seorang oknum mantan karyawan Bank BNI di Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga,Zuhardi menyampaikan kronologis Fakta dan bukti Pelaku yang menemui dia, Mengaku Secara Langsung perbuatannya dalam keadaan ketakutan

“Modus Investasi Bodong, Uang korban diambil dengan kedok investasi, tetapi dana tersebut dialirkan ke nasabah lain (semacam skema Ponzi),ucap Zuhardi via Whatsap Rabu 9 April 2025

Lanjut Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, dari pengakuan pelaku Dana Tidak Dapat Dikembalikan, Pelaku mengakui tidak bisa mengembalikan uang korban tersebut karena dananya sudah teralirkan di nasabah yang lain sesuai perjanjian kenasabah awal selama 4 tahun berjalan

” Saya memiliki Dokumentasi Lengkap Zuhardi mengklaim memiliki, Nama-nama korban & jumlah kerugian.
Aliran dana (track record transaksi).   Pengakuan pelaku dan saksi mahkota. Ucap Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi

Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga,Zuhardi juga mengatakan, kasus ini Diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ada indikasi pencucian uang karena dana korban dialirkan ke berbagai pihak, termasuk oknum pegawai dan pengusaha, dengan total Kerugian mencapai Rp10 Miliar, Nilai yang sangat besar dan fantastis ini yang berdampak pada banyak korban.

Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi juga meminta kepada Polres Lingga, Segera Bertindak Kasus ini harus segera ditangani secara serius mengingat besarnya kerugian dan indikasi TPPU. Lakukan Penyidikan Mendalam Periksa aliran dana, rekening terkait, dan pihak-pihak yang terlibat

“Lindungi Korban Kumpulkan keterangan dari para nasabah yang dirugikan, Usut Kemungkinan TPPU, Jika ada pola pengaliran dana yang mencurigakan, bisa berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).Tindak Tegas Pelaku, Jika bukti kuat, proses hukum harus segera dilaksanakan, ” Ucap Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi

Terakhir dikatakanya, Ini kasus serius dan butuh respons cepat dari aparat penegak hukum.** Semoga Polres Lingga segera mengambil langkah kongkret,” .Tutup Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi

Secara terpisah, Kapolres Lingga serta Pimpinan Bank Negara Indonesia Kabupaten Lingga sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.(red)

Loading...
 

Tags
Close
Close