KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun sosialisasi tahapan Pemilu Pilkada Serentak tahun 2024 kepada ormas, LSM dan Paguyuban bertempat di hotel Alisan Karimun, Minggu (25/8/2024) pagi
Dikatakan Ketua KPU Karimun, Mardanus, sosialisasi tahapan Pemilu ini penting dilakukan agar memberi kontribusi positif untuk mensukseskan jalannya pilkada serentak tahun 2024
“Sosialisasi tahapan pemilu ini sangat penting, terutama bagi ormas, LSM dan Paguyuban yang notabene merupakan warga masyarakat.Dengan giat ini, diharapkan mendorong mereka bisa aktif untuk ikut memilih pada pemilu November 2024 nanti,” papar Mardanus.
Menurut Mardanus lagi, sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya penting KPU dalam menjamin hak konstitusional warga masyarakat melalui kerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat seperti Ormas, LSM dan Paguyuban
“Harapannya, baik Ormas, LSM ataupun Paguyuban yang ikut sosialisasi ini dapat nantinya memberi edukasi kepada warga masyarakat pentingnya untuk ikut aktif memilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini mengingat hak konstitusional warga telah dijamin pada pelaksanaan Pilkada, baik itu pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota,” terangnya
Mardanus menambahkan tahapan Pilkada Karimun pada 27-29 Agustus 2024 akan memasuki pendaftaran bakal calon pasangan yang akan bertarung di pilkada serentak November 2024 nanti
“27, 28 dan 29 September ini tahapan pendataran pasangan calon, yang diusung partai politik atau gabungan partai politik,” terangnya lagi
Ditambahkannya, mekanisme pendataran dilakukan dengan besaran 10 persen dari jumlah suara sah yang ada pada Pemilu sebelumnya.
“Karena kita di Karimun jumlah penduduknya di bawah 250 ribu jiwa, maka mekanismenya 10 persen dari jumlah suara sah,” tutupnya
Dari informasi yang diterima, Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Karimun pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 222 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Karimun Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah 191.416
Sedangkan Jumlah Perolehan Suara Sah Partai Politik Pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2024, Jumlah Keseluruhannya berjumlah 134.823
Jika mengacu ketentuan, maka jumlah suara sah keseluruhan dikali 10%, maka untuk partai pengusung Calon Kepala Daerah adalah partai yang perolehan suaranya memperoleh atau lebih dari 13.483 perolehan suara
Untuk di Kabupaten Karimun partai pengusung berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sah Partai Politik yaitu Partai Gerindra 15.117, PDI Perjuangan 15.311, Partai Golkar 26.417, Partai Nasdem 17.833, dan Partai Hanura 13.580 suara (HN)