KUANSINGRIAU

KPU Kuansing Musnahkan Sebanyak 827 lembar Surat Suara Rusak

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Sebanyak 827 lembar surat suara dimusnahkan oleh KPU Kuansing. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU, Selasa (26/11/2024) pagi.

Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi menyebutkan pemusnahan ini dilakukan menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebih atau rusak.

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 592 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan 235 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Totalnya sebanyak 827 lembar,” ujarnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, TNI dan Polri, atas pengawalan dan pengamanan logistik Pilkada hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra menegaskan langkah pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dirinya berharap masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses pemilihan.

“Kami ingin rekan-rekan media menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Pemda untuk menjaga integritas Pilkada,” katanya.

Sedangkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada.

“Kami dari Polres Kuansing telah mengawal surat suara ini sejak proses produksi di percetakan hingga distribusi ke daerah. Pemusnahan ini penting agar tidak ada celah yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan komitmen Polres Kuansing untuk terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan guna menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU, didampingi Kapolres dan Forkopimda. Proses tersebut diikuti dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, dengan nomor 465/P-09-BA/1409/2024.

“Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara ini selesai pada pukul 11.15 WIB dalam situasi yang aman, terkendali, dan kondusif. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen penyelenggara pemilu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Kuansing,” pungkas Kapolres.

Acara pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH, Perwakilan Dandim 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin, jajaran Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, media dan personel Polres (*/lidia)

Loading...
 

Tags
Close
Close