KUANSINGPILKADA 2020RIAU
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Serentak 2020
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kuantan Singingi menetapkan Tiga pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020
Dikatakan ketua KPU Irwan Yuhendi di Kantor KPU Kuansing pada Kamis (24/9/2020) “Sesuai dengan peraturan KPU Pusat yang diterbitkan dini hari tadi maka jumlah peserta yang bisa masuk di ruangan acara sangat di batasi yaitu paslon dan tiga orang perwakilan pendukung,” ujar Irwan
Selanjutnya, Irwan juga menyampaikan Pleno penetapannya telah dilaksanakan dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kuansing, seketaris KPU dan Kasubbag Teknis dan Humas, Forkopimda serta insan pers dengan menetapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Adapun tiga paslon Bupati dan wakil bupati tersebut setelah mencabut nomor undian yakni paslon nomor urut satu Jatuh pada Pasangan Andi Putra SH.MH – Suhardiman Amby, nomor urut 2 pasangan petahana Drs H Mursini MSi – Indra Putra ST dan nomor urut 3 H Halim – Komperensi imbuhnya
Setelah dilaksanakannya pengundian nomor urut peserta tahapan Pilkada selanjutnya ialah kampanye. Irwan Yuhendi menegaskan seluruh paslon dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan dan mentaati aturan pada pelaksanaan kampanye. “Kami minta seluruh pasangan calon saat melaksanakan kampanye tetap mentaati aturan PKPU berkenaan dengan Kampanye dan wajib menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan covid 19 harap Ketua KPU Kuansing
Terakhir, ketiga Paslon melaksanakan press realese dengan para wartawan yang hadir sebelum para paslon meninggalkan kantor KPU Kuansing,” tutupnya (*)