KUANSINGRIAU

Kuansing Krisis Moral, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Kasus pencabulan anak dibawah umur terus terjadi. Di Kuansing, selain ada kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kuantan Hilir, rupanya ada juga kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya di Kecamatan Inuman.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Waka Polres Kompol Robert Arizal didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton, Kasi Humas Iptu Aman Sembiring dan Kanit PPA Gaol, Kamis (12/12) di Mapolres Kuansing.

Ayah tiri yang bejat itu berinisial TA (30) asal Inuman dilakukan terhadap korban yang merupakan anak tirinya berinisial DS (15) di sebuah perumahan di Kecamatan Cerenti.

Pelaku melakukan pemaksanaan dengan ancaman akan membunuh DS. TA mengakui perbuatan amoralnya itu terakhir pada 27 November 2024 lalu. Saat itu, istri pelaku sedang tidak berada ditempat.

“Pengakuan pelaku atau tersangka TA ini, melakukannya sudah tiga kali. Terakhir pada tanggal 27 November 2024 itu,” papar Waka Polres Kompol Robet Arizal.

Pelaku berhasil diamankan tim Polres Kuansing pada 2 Desember 2024 dengan sejumlah barang bukti. Seperti pakaian milik korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku TA juga diancam hukuman 15 tahun penjara dengan pasal 81 ayat 1,3 Junto pasal 76D, pasal 82 ayat 1,2 Jo pasal 76E Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (hms/Lidia)

Loading...
 

Tags
Close
Close