INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Kurang Lebih 24 Jam Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Penganiyaan
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kurang dari 24 jam Polsek Kempas berhasil melakukan ungkap kasus TP. Pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian
Pembunuhan sadis terjadi di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Sartini (51) ditemukan tewas tanpa busana, Sabtu (27/3/2021) pagi.
Korban ditemukan berada di tepi parit dalam kondisi telungkup, tanpa busana dan sudah tidak bernyawa. Kejadian ini membuat geger warga Dusun 2, Desa Bayas Jaya.
Namun kurang dari 24 jam Polsek Kempas berhasil meringkus pelaku pembunuhan PS alias Rudi (21).
“Malam tadi sekira pukul 23.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kempas telah mengamankan satu orang pelaku,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, melalui keterangan tertulisnya Minggu (28/3/2021).
Diketahuinya kematian Sartini bermula saat korban keluar rumah untuk mengantarkan timbangan sawit ke depan Gang Pustu (tepi Jalan Lintas Rengat-Tembilahan), namun korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Tidak beberapa lama, seorang saksi keluar dari Gang Pustu hendak pergi ke sawah dan melihat motor korban berada di tepi parit dan melihat korban Sartini dalam kondisi telungkup, tanpa busana dan sudah meninggal dunia.
“Mengetahui hal tersebut, saksi melaporkan ke Sub Sektor Bayas Jaya, Polsek Kempas,” ungkapnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi diduga pelaku PS alias Rudi melakukan pembunuhan dan penganiayaan.
Pengembangan penyelidikan ke tempat yang biasa disinggahi pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah kebun masyarakat disekitar PT. ISK.
“Unit Reskrim Polsek Kempas bersama warga melakukan penyisiran di kebun tersebut, dan sekira pukul 23.30 Wib pelaku berhasil ditangkap untuk kemudian dibawa ke Polsek Kempas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Imbuhnya (hmspolres/yose)