BATAMKEPRI

DPRD Kota Batam Tetapkan Calon Unsur Pimpinan Definitif

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menetapkan calon ketua definitif beserta calon wakil ketua I, calon wakil ketua II dan calon wakil ketua III DPRD Kota Batam periode 2019-2014. Penetapan calon berdasarkan kesepakatan anggota DPRD Kota Batam dan dilakukan dalam rapat Paripurna ke IV DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun sidang 2019, Kamis (12/9/2019), di ruang utama DPRD Kota Batam.

Mereka yaitu; Calon ketua definitif Nuryanto dari PDIP, Calon wakil ketua I dari partai Nasdem, yaitu Muhammad Kamaludin. Calon wakil ketua II dari partai Golkar, Ruslan Ali Wasyim dan calon wakil ketua III dari partai Gerindra, yaitu Iman Sutiawan. Ketua sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengatakan, ketua dan wakil ketua definitif itu juga diresmikan berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Ketua dan wakil ketua sebelum memangku jabatannya akan mengucapkan sumpah dan janji terlebih dahulu yang akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN), yakni 23 september 2019 mendatang,”kata Putra Yustisi dalam rapat paripurna yang dia pimpin saat itu.

Penetapan ketua dan wakil ketua definitif itu, sambung Putra, juga berdasarkan pasal 164 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disebutkan, sebagaimana dimaksud oleh ayat 1 bahwa untuk yang bakal jadi ketua DPRD itu ditentukan berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kota.

“Pasal 165 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanahkan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD kabupaten Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, mencermati ketentuan itu dan memperhatikan keputusan KPU Kota Batam tahun 2019, pada 10 agustus 2019 tentang penetapan calon anggota DPRD Kota Batam dalam pemilihan umum tahun 2019 yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Batam tahun 2019 adalah ada empat partai.

“Pertama, PDI Perjuangan sebanyak 8 kursi dengan jumlah suara 76.811 suara. Kedua, partai Nasdem 7 kursi dengan jumlah suara 77.761 suara. Ketiga, partai Golkar 7 kursi dengan jumlah suara 51.698 suara. Keempat, partai Gerindra 6 kursi dengan jumlah suara 65.059 suara,” ungkapnya. (adv)

Editor   : Indra H piliang

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close