BATAMBINTANKEPRITANJUNG PINANG
LAMI Kepri Apresiasi Polda Kepri dan Polres Bintan Komitmen Tuntaskan Pemalsuan Surat Tanah
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri memberikan Apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Bintan berhasil mengungkap Pemalsuan Surat Tanah yang melibatkan Hasan Saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang sudah di tetapkan sebagai Tersangka beserta dua orang lainya bahkan berkomitmen untuk menuntaskanya.
Hal tersebut dikatakan, Abd Karim Alias Tok Agus Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (5/5/2024), Dia acungkan jempol kepada Polda Kepri dan Polres Bintan yang telah bersusah payah mengungkap pemalsuan surat tanah sehingga berjaya menetapkan 3 orang tersangka salah satunya Hasan Mantan Camat Bintan Timur yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota tanjungpinang membuat publik tersentak pasalnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selayaknya Hasan memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya.
” Polda Kepri dan Polres Bintan Is The Best di mata LAMI Kepri, semoga kedepanya andaikata ada pejabat publik yang tersandung masalah hukum aparat penegak hukum jangan segan – segan untuk menetapkan tersangka sebab masyarakat pasti akan mendukung langkah APH untuk menindaknya, sekali lagi apresiasi buat Polda Kepri dan Polres Bintan,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia meminta kepada Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk secepatnya mencopot jabatan Hasan sebagai Pj Walikota untuk memudahkan penyidik untuk melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,agar perkara ini cepat di tuntaskan alias tidak berlama – lama,” tutupnya
Secara terpisah, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan LAMI Kepri agar secepatnya mencopot jabatan Hasan sebagai Pj Walikota belum dapat dimintai tanggapanya (*)