BENGKALISRIAU

LAMR Bengkalis dan MPC PP Apresiasi Kapolres Bengkalis Selesaikan Kasus Pelecehan Bendera dengan Restorative Justice

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Sejumlah elemen masyarakat di Bengkalis mengapresiasi Kapolres Bengkalis dan jajaran dalam menangani video dugaan pelecehan bendera merah putih yang baru baru ini heboh ditengah masyarakat.

Robert Herry Son (22) merupakan tersangka pelecehan bendera merah putih dengan cara mengalungkannya pada leher anjing berakhir damai melalui langkah restorative justice.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis, Datuk Sri Sofyan Said sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Bengkalis menyelesaikan permasalahan kasus dugaan pelecehan bendera.

Asep Setiawan, Ketua MPC PP Bengkalis bersama Anggota MPC PP Bengkalis, Riau.

“Kami dari Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kapolres Bengkalis yang telah menyelesaikan permasalah saudara kita yang tidak menempatkan bendera pada tempatnya. Sesuai dengan adat resam kita Melayu di Kabupaten Bengkalis itu tidak bisa diterima namun sebagai manusia biasa tentunya kita terlepas dari salah dan khilaf,” ujar Sofyan Said usai Apel Kebangsaan di Mapolres Bengkalis, Rabu (16/82023) pagi.

Sofyan Said juga mengungkapkan ucapan terimaksih kepada Polres Bengkalis yang telah melaksanakan apel kebangsaan.

Selain LAMR Bengkalis, Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, baik intansi pemerintah, tokoh paguyuban, serta sejumlah OKP usai pelaksanaan apel kebangsaan.

“Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis mengapresiasi Polres Bengkalis dalam menangani perkara merendahkan bendera merah putih dengan respon cepat. Semoga Polres Bengkalis dapat menangani dengan baik sehingga situasi kondusif dan Harkamtibmas terjaga di Kabupaten Bengkalis,” ucap Asep Setiawan, Ketua MPC PP Bengkalis.(*/Mulyadi)

Loading...
 

Tags
Close
Close