
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Akademisi Tegor menyampaikan kritik konstruktif terhadap persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat maupun di tubuh BUMD, yang cenderung mengabaikan nilai laporan keuangan unaudited (belum diaudit). Menurutnya, laporan keuangan unaudited justru merupakan representasi paling murni dari kondisi keuangan perusahaan, sebelum tersentuh proses audit eksternal.
“Selama ini seolah-olah laporan unaudited itu tidak bernilai apa-apa. Padahal justru di sanalah kita bisa melihat bentuk asli dari realitas keuangan perusahaan. Itu cetakan mentah dari kerja manajerial, yang belum tersentuh oleh penyesuaian atau interpretasi auditor,” ujarnya kepada karimuntoday.com, Senin (12/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan Tegor menanggapi klarifikasi dari beberapa kepala BUMD Karimun baru-baru ini, yang menyebut bahwa laporan keuangan mereka belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam proses audit. Menurut Tegor, penundaan semacam itu justru menunjukkan lemahnya budaya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan publik.
“Audit memang penting untuk meningkatkan keandalan data, tapi bukan berarti laporan sebelum audit tidak sah. Di titik itulah kita justru bisa menguji keberanian dan transparansi manajemen, apakah mereka siap menyampaikan apa adanya sejak awal,” tambahnya.
Sebagai seorang akademisi yang aktif memantau isu tata kelola BUMD, Tegor mengingatkan bahwa audit hanyalah proses verifikasi, bukan proses penciptaan data. Karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui laporan keuangan baik yang sudah maupun belum diaudit.
Ia juga menyoroti minimnya peran aktif komisaris dan Dewan Pengawas BUMD dalam mendorong keterbukaan dan ketepatan waktu pelaporan. “Fungsi Dewan Pengawas bukan hanya formalitas administratif. Mereka seharusnya menjadi garda pertama yang memastikan laporan keuangan disusun, ditinjau, dan diumumkan sesuai prinsip good corporate governance,” tegas Tegor.
Untuk memperjelas perbedaan antara laporan keuangan unaudited dan audited, Tegor menyampaikan ilustrasi yang sederhana: “Bayangkan sebuah batu alam yang baru diambil dari perut bumi. Ia masih kasar, belum berbentuk, belum mengkilap, tetapi itulah bentuknya yang paling asli. Itulah laporan keuangan unaudited. Sementara ketika batu itu diasah dan dipoles hingga menjadi marmer yang indah, itulah laporan audited. Marmer itu indah, siap dipajang, tapi jangan lupa keasliannya berasal dari batu mentah yang belum dipoles. Begitu pula laporan audited, ia lahir dari data internal yang disusun apa adanya oleh manajemen,” jelasnya.
Tegor menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan masyarakat Karimun hari ini bukan sekadar laporan keuangan yang sudah diaudit, melainkan komitmen transparansi sejak awal.
“Publik Karimun berhak tahu. BUMD dibiayai dari uang rakyat, dan hasil pengelolaannya harus dapat diakses rakyat. Jangan sembunyikan data dengan alasan belum diaudit, karna itu bertentangan dengan PP No.54 tahun 2017, terutama di pasal 92 dan 93” tegasnya. Tegor pun mendorong agar seluruh proses laporan keuangan baik unaudited maupun audited segera dipublikasikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah daerah, media lokal, maupun forum-forum diskusi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
“Data keuangan sebelum diaudit adalah cermin pertama dari kenyataan. Sedangkan data yang sudah diaudit adalah cermin yang telah dipoles. Keduanya penting, namun keterbukaan sejak awal jauh lebih penting demi membangun kepercayaan publik.”
Terakhir, Tegor mengajak semua elemen terkait, mulai dari Komisaris, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Pemda, DPRD, hingga media massa, untuk tidak lagi membiarkan laporan keuangan BUMD terkurung dalam ruang tertutup. “Tanpa kontrol publik dan keberanian mengungkap data sejak dini, BUMD hanya akan menjadi perusahaan yang tertutup,” pungkasnya.(imron)
