KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Video conference antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing Rabu (6/5/2020).
Membahas tentang wilayah yang dipilih untuk di jadikan fasilitas pengolahan penambangan emas non merkuri yang harus berada di lokasi wilayah pertambangan rakyat. Dan memenuhi persyaratan teknis diantaranya berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Khusus di Kuansing telah dilakukan survei dari KLHK yang di dampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing di desa Pulau Aro.
Sebagai solusi penggunaan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membangun fasilitas pengelolaan emas non merkuri. Untuk perbandingannya, penggunaan sianida dalam pengolahan emas dapat menangkap emas lebih dari 80 persen, dibandingkan dengan merkuri yang hanya 40 persen.
Selain itu, biaya pengolahan emas menjadi relatif lebih murah, dan proses pengerjaannya tidak sulit.
Pada kesempatan yang sama saat awak media mengkonfirmasi kepada Rustam Effendi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah memfasilitasi pembangunan penambangan emas non merkuri yang berada di desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi,Provinsi Riau.
Kepada masyarakat khususnya desa Pulau Aro yang menjadi lokasi pembangunan fasilitas ini, mudah-mudahan masyarakat tercerahkan dengan sosialisasi ini dan bisa memahami apa maksud dan tujuan di bangunnya fasilitas ini.
Dan untuk OPD terkait terutama dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk bisa mendukung juga kegiatan ini karena kewenangan berada di tingkat provinsi dalam hal dalam perizinan ujar Kadis DLH
Selanjutnya, awak media konfirmasi juga kepada Herlianto Kepala Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi mengatakan, dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini telah kita ketahui bahwa harga karet menurun dan untuk membuka lahan kebun sawit tidak bisa.
Jadi dengan adanya program pembangunan fasilitas ini, kami mengharapkan adanya arahan dan bimbingan yang terus menerus dari KLHK hingga bantuan ini betul-betul dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penambang yang ada di wilayah tersebut.
Dan kami akan segera membentuk kelompok dan berharap kepada pemerintah daerah supaya mengeluarkan izin kepada penambangan emas non merkuri tersebu,” tutup Kades (*)