ACEH TIMURNAD
LSM KANA Minta Polisi Periksa Ketua Koperasi Mekar Syariah Idi
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Muzakkir ketua LSM Kana mengatakan polisi harus segera periksa ketua koperasi mekar syariah idi Mengingat bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi bagi usaha mikro yang terdampak covid-19.
Pencairan dana bantuan untuk pelaku UMKM yang diterima masyarakat sejak30 Agustus sudah mulai di cairkan akan tetapi naas yang di alami oleh sebagian penerima UMKM DI ACEH TIMUR sampai sekarang ada yang belum di cairkan di Kabupaten Aceh timur bantuan tersebut. padahal ini sudah berjalan dua bulan lebih
Berdasarkan dari investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kana komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh.dana yang melalui pemerintah sudah jauh jauh hari sudah di transfer ke rekening penerima sedangkan dari salah satu koperasi yang ada di idi sampai sekarang masih ada yg belum di cairkan ini sangat aneh…
Kana minta pihak berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua koperasi mekar syariah yang kami anggap tidak bersyariah yang beralamat tepatnya di Tanoh anoe di belakang rumah Kapolres dana bantuan tersebut sangat di harapkan oleh penerima pelaku UMKM. Ucapnya kepada karimuntoday.com, Sabtu (19/12/2020)
Muzakkir (Ketua LSM KANA menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) ini sudah memasuki tahap kedua masak koperasi tersebut masih menahan punya orang.
Saya juga pernah mendatangi salah satu bank mereka menjelaskan semua proses pencairan orang koperasi bunga mekar yang urus ini aneh masak sudah dua bulan gak beres beres…
Kana menduga uang tersebut sudah di deposito kan KANA kita minta pengawasan dari pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh timur sehingga program presiden dana Banpres UMKM sangat merugikan masyarakat,”kalau seperti ini,” imbuhnya
Secara terpisah, Ketua Koperasi Mekar Syariah sampai berita ini diunggah belumdapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kadis Koperasi dan UMKM belum dapat dimintai tanggapanya. (*)