KAMPARRIAU

LSM Penjara Angkat Bicara Terkait Jumlah Pokir Dewan Hampir di Setiap Dinas, Rekanan Kontraktor Dirugikan

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Pokir,  Pokok Fikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Disinyalir Adanya Tumpang Tindih Pada Rekanan di Kalangan Instansi Dinas Kampar Rabu 12 April 2023

Ada dugaan Penunjukan Lansung (PL) di dinas perhubungan (Dishub) Kampar ternyata itu masih bagian dari fokir DPRD Kampar, saat dikonfirmasi awak media secara tertulis kepada ketua DPRD Kampar M Faisal ST, saat dipertanyakan beberapa fokir yang ada di dinas perhubungan, berapa Fee yang di Gelontorkan ke setiap kontraktor.

Faisal agak bungkam dengan pertanyaan tersebut dan tidak mau menanggapi, hanya spontanitas dengan membalas chat whatsappnya kepada awak media dengan isi pesan, “Elok elok Bacakap Tek”, tulis Faisal dalam Chatingan Whatshap nya.

Budi Hendra.SE selaku Ketua LSM Penjara Kampar mengatakan kepada awak media, “DPRD Kampar harus tahu tugas dan pungsinya sebagai anggota dewan karena anggota dewan tersebut sudah mempunyai gaji dan tunjangan lainnya sangat disayangkan para rekanan kontraktor tugas dan pekerjaannya sudah dikuasi oleh DPRD,” Terangnya.

Pokir yang telah dikuasai DPRD selama ini sangat merugikan para rekanan kontraktor di kabupaten kampar karena kontraktorpun juga telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pajak perusahaan, sementara pekerjaannya telah dikuasai oleh oknum DPRD dan jajarannya, tambah budi.

LSM Penjara menyebut bahwa, melalui pokir, diduga anggota DPRD merekomendasikan rekanan kepada OPD untuk mengerjakan proyek penunjukkan langsung yang nilainya di bawah Rp200 juta dan dinilai hal ini merupakan bagian dari KKN oleh sebab itu dia berharap  birokrasi kembali kepada track-nya, sebagai pelayan publik, tidak melayani kepentingan politik,” imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali aturan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang ada di DPRD, Meski Pokir diperbolehkan, namun harus sesuai aturan, karena modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini adalah terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi.(rudi)

Loading...
 

Tags
Close
Close