KAMPARRIAU

LSM Penjara Kampar Sayangkan Tindakan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Saat Menggelar Aksi di Depan Kantor Dinkes Kampar

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penjara Kampar sangat menyayangkan dan mengecam aksi tindakan brutal premanisme yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan orasi di depan kantor Dinas Kesehatan Kampar.

Demo tersebut merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh Massa Front Kampar Anti Korupsi (F-KAK). Aksi ini bermula sejak proses hukum terhadap kasus tanda tangan palsu yang melibatkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar dan Kepala Puskemas Siak Hulu II terkesan mangkrak sejak November lalu.

Ada dugaan pencairan dana Covid-19 dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Puskesmas sebelumnya, Fitri Yeni. Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oleh Ratna, Kepala Puskesmas Siak Hulu II yang baru atas sepengetahuan Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra.

Dalam aksinya, F-KAK menyuarakan 4 tuntutan yakni:
1. Pj Bupati Kampar, Kamsol agar segera memecat Kadiskes Kab. Kampar, Zulhendra beserta Kapus Siak Hulu II Ratna atas pemalsuan tanda tangan
2. Tangkap Zulhendra dan Ratna
3. Kejati Riau segera ambil alih kasus ini
4. Negara jangan kalah oleh koruptor.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial seperti di group WhatsApp, Facebook, dan lainnya pada selasa, (27/12/2022) Insiden pemukulan dan pembubaran paksa tersebut terjadi ketika sekelompok mahasiswa sedang melakukan orasi dan unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar.

Ketua Lsm Penjara Kampar Budi Hendra.SE mengecam dan mengutuk keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum dinas kesehatan tersebut. “Kadiskes terkesan cuek dan dinilai tidak pernah alergi terhadap kritikan masukan dari siapapun, dan tindakan pemukulan ini telah mencoteng nama instansi dinas kesehatan kampar sebagai pelayan masyarakat, sebab aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum itu di lindungi oleh undang-undang dan semua orang berhak untuk mengelar aksi demo seperti di Kampar kemarin, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun apabila ditemukan hal-hal yang melanggar maka kepolisian lah yang berhak untuk membubar paksakan aksi tersebut,” ungkap nya.

Budi juga mengonfirmasi Pj Bupati melalui sambungan whatsapp serta meminta tanggapan untuk mengusut tuntas tindakan pemukulan dari oknum tersebut dan benar-benar diproses secara hukum yang berlaku, karena tindakan tersebut telah menciderai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pj Bupat Dr.H.Kamsol,MM mengaku bahwa dirinya telah melihat video pembubaran paksa yang dilakukan oleh oknum dinkes tersebut kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo.

“Kita tidak membenarkan dan sangat menyesalkan tindakan seperti yang ada di vidio tersebut, kemaren saya sudah mengadakan pertemuan dengan adik-adik mahasiswa itu, sungguh menyayangkan dan menyesalkan hal itu terjadi apalagi kampar negeri beradat serambi mekah, saya berharap kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, salam sehat tks,” ujar kamsol saat dikonfirmasi, Jumat 30 Desember 2022.

“Saya kemaren sudah memanggil Kepala Dinasnya menyampaikan langsung hal tersebut untuk beliau segera mempertanggungjawabkan dan melakukan mediasi terlepas benar atau salahnya,” ujar Kamsol.

Kata kamsol, sebagai penjabat kita hendaknya harus mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik apapun keadaannya, Kamsol juga mengaku bahwa dirinya telah meminta beberapa pihak untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.(Rudi)

Loading...
 

Tags
Close
Close