KUANSINGPEKANBARU

LSM Permata Kuansing Desak Jaksa Agung RI dan Kajati Riau Copot Jabatan Kajari Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, KUANTAN SINGINGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Permata Kuansing, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mendesak Jaksa Agung RI serta  Kepala Kejaksaan Tinggi, Riau untuk mencopot jabatan Nurhadi Puspandoyo SH.MH.sebagai Kajari Kuansing, pasalnya semenjak yang bersangkutan menggantikan bapak Hadiman SH tidak satupun kasus korupsi yang terungkap bahkan kasus yang sebelumnya di tangani oleh kajari lama ,salah satunya contoh kasus Tiga Pilar sampai saat ini mandeg.
 
Ketua LSM permata Kuansing Junaidi Affandi kepada karimuntoday.com, Selasa (08/11/2022) menyebutkan, sosok Nurhadi Puspandoyo SH.MH dinilai bermental pengecut tidak layak untuk memangku posisi kajari di negeri jalur, selayaknya yang di kirim oleh Kajati Riau sosok yang pemberani seperti bapak Hadiman SH,pasalnya untuk memanggil sekelas kepala desa saja dia tidak mampu apalagi untuk memanggil para pejabat tinggi di kuansing serta menuntaskan kasus – kasus besar, mana punya nyali Kajari Nurhadi Puspandoyo SH.MH itu.
 
” Ya dia sebagai Ketua LSM Permata Kuansing mendesak bapak jaksa agung ri dan bapak kajati riau untuk mencopot jabatan Nurhadi Puspandoyo SH.MH sebagai Kajari Kuansing serta  menggantikan dengan sosok Kajari yang berani memberantas perkara tindak pidana korupsi serta kasus-kasus lainya,” Pinta Junaidi Affandi
 
Ditambahkanya lagi, Selain mendesak jaksa agung ri, Kajati Riau agar mencopot jabatan Nurhadi Puspandoyo SH.MH sebagai kajari kuansing dia juga secepatnya melayangkan surat kepada bapak Jaksa Agung RI yang isinya sama meminta agar kajari kuansing di ganti alias di copot dari jabatanya,” Imbuh Junaidi Affandi
 
Secara terpisah, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH.MH sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait permintaan salah satu LSM di kuansing agar Kajati Riau serta menyurati jaksa agung ri mencopot jabatanya saat ini sebagai kajari kuansing belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
Loading...
 

Tags
Close
Close