
KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Ketua LSM Permata Kuansing,Junaidi Affandi mendesak Kajari Kuansing untuk segera memanggil Kades desa Bumi Mulya terkait adanya dugaan korupsi dana hasil keuntungan penjualan buah sawit yang di setor oleh Unit KUD Langgeng dari tahun 2017 s/d 2019 kepada Kepala Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, kabupaten kuantan Singingi, Riau Rabu (19/10/2022).
Dengan lantangnya LSM Permata Kuansing mengatakan kepada media ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat Kuansing hilang kepada Kajari Kuansing, artinya jangan menunggu adanya laporan dulu baru di tanggapi, dengan sudah ada desakan tersebut sudah bisa menjadi acuan untuk memanggil kades Bumi Mulya.
Dikatakanya lagi, jangan mandulah bapak Kajari bukankah bapak punya kasie dan sebagainya untuk memanggil Kades Bumi Mulya tersebut, jangan terkesan jadi pengecut,dan jangan kami dibodoh-bodohi,” bapak Kajari Kuansing orang paham bukan tidak paham dengan Tupoksi bapak, dengan Sudah adanya berita dimedia dan desakan dari saya selaku ketua LSM Permata Kuansing, sudah bisa dijadikan delik aduan, tinggal keseriusan bapak Kajari Kuansing saja lagi memerintahkan anggotanya untuk menyurati Kades Bumi Mulya,”Ucap ketua LSM Permata Kuansing
Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi juga menjelaskan surat aduan atau laporan tersebut bisa secara tertulis dan bisa melalui media, karena itu sama-sama delik aduan jatuhnya, tidak perlu menunggu ada surat laporan baru di tindak lanjuti,jalankanlah Sesuai Tupoksi agar kepercayaan masyarakat terhadap Kajari Kuansing itu betul-betul dijalankan dalam pemberantasan Korupsi di kota jalur ini,” tutupnya
Sementara itu, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH, MH sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait stetmen Ketua LSM Permata Kuansing.(ridho)

Loading...