KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

LSM RCW Kepri bakal Laporkan Anggaran Di Kelola BPKAD ke Kejari Karimun

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Lembaga Swadaya Masyarakat RCW Kepri dalam waktu dekat bakal melaporkan anggaran yang di Kelola BPKAD Pemkab Karimun pada Tahun 2023, ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kepri pasalnya sejumlah pengeluaran dinilai tidak masuk akal sangat fantasis.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Senin (13/1/2025), Via Hp selularnya, Ya kita sudah mengantongi beberapa data anggaran di kelola oleh BPKAD Pemkab Karimun salah satunya beberapa pos belanja diantaranya, belanja tenaga administrasi Rp2 miliar, perjalanan dinas Rp1,6 miliar, belanja lembur Rp138 juta dan belanja makan dan minum Rp444 juta, anggaran tersebut patut di lakukan penyelidikan oleh APH karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pemborosan serta belanja fiktip dan lainya.

” Dia melaporkan Anggaran yang di kelola BPKAD Karimun ke Kejari Karimun dalam rangka transparansi apakah pengelolaan keuangan tersebut sudah sesuai dengan peruntukanya atau penggunaanya, nanti biar penyidik Pidsus yang melakukan penyelidikan,dan dia akan menyerahkan data-datanya,” Ucap Mulkan

Ditambahkanya lagi,  Saat ini kita ketahui beberapa tahun terakhir Pemkab Karimun mengalami devisit anggaran, namun sangat di sayangkan di BPKAD Pemkab Karimun ditemukan pengelolaan anggaran yang begitu besar, agar tidak menjadi bola panas ditengah publik makanya di laporkan ke penegak hukum biar ada kejelasan, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,” ucapnya yang saat ini tengah berada di Jakarta.

Secara terpisah, Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri Kurniawan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kejari Karimun, Priyambudi belum dapat dimintai tanggapanya terkait ketua LSM RCW Kepri  bakal melaporkan anggaran belanja BPKAD Pemkab Karimun pada tahun 2023 Silam. (im)

Loading...
 

Tags
Close
Close