JAWA TENGAH

Naas Motor Bocor, Membawa 6,94 Gram Paket Sabu, Kurir Sabu Ditangkap

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Sat Resnarkoba Polres Grobogan, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang kurir sabu bersama satu orang pemesannya. Terungkap jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang napi penghuni LP di Semarang.

Suroso, warga Gayamsari, Semarang, ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan di lokasi tambal ban Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Grobogan.  Dari tangan tersangka berhasil diamankan 4 paket sabu seberat 6,94 gram. Tersangka ditangkap usai mengantarkan sabu kepada Tedi Duran,seorang warga Purwodadi.

Menurut AKBP Choiron El Atiq, Kapolres Grobogan,mengatakan,tersangka ditangkap saat perjalanan pulang mengantarkan pesanan sabu dengan membawa sepeda motor miliknya. Namun naas, ban sepeda motornya bocor.

“Tersangka, ditangkap saat menambal ban,kemudian anggota bergerak menangkap Tedi di SPBU Ayodya Purwodadi,” ucap Kapolres

Dari tangan Tedi,lanjut Kapolres, anggota polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram.

Suroso merupakan kurir yang dikendalikan oleh seorang napi penghuni LP di Semarang. Sekali mengantar pesanan,Suroso mendapatkan upah sebesar 350 ribu rupiah.

“Untuk sekali antar dibayar 350 ribu rupiah,” ucap tersangka Suroso

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Laporan : Nurulyadi
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close