KEPRITANJUNG PINANG

LSM RCW Kepri Dukung Langkah Kejati Kepri Tingkatkan Devisa Negara Melalui Sektor Kemaritiman

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H memimpin Rapat Koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka peningkatan Devisa Negara melalui sektor kemaritiman, bertempat di ruang Command Center Maritim Adhyaksa Kejati Kepri, Senin (20/1/2025).

Permasalahan selama ini bahwa pemilik Kapal lebih memilih berlabuh di wilayah perairan Singapura yang memiliki pelayanan perizinan labuh jangkar yang sangat cepat dan efisian, sedangkan untuk berlabuh di wilayah perairan Kepri membutuhkan waktu yang lama, tidak ada kepastian biaya dan tidak ada kepastian hukum, sehingga pemilik Kapal enggan untuk berlabuh, hal ini juga berpotensi bocornya potensi PNBP dari sektor kemaritiman.

Untuk mengatasi hal tersebut Kajati Kepri, Teguh Subroto, SH., MH. menginisiasi efisiensi pengurusan izin labuh jangkar kapal dengan ekspektasi peningkatan jumlah Kapal yang akan berlabuh di wilayah perairan Kepri dan optimalisasi PNBP, dengan langkah-langkah diantaranya :
1. Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu dari lintas sektoral.
2. Integrasi aplikasi maupun data pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar pada lintas sektoral.
3. Peningkatan sarana prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.

Rakor tersebut menghasilkan kesimpulan persetujuan dan dukungan atas inisiasi dan inovasi Kajati Kepri tersebut dan sepakat akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang seluruh stake holder pemangku kepentingan perizinan labuh jangkar yg akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2024 di Aula Kejari Batam.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kejati Kepri dan diikuti oleh Kadis Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi, S.E., M.H, Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H, Asdatun Fauzal, S.H., M.H, Kabid Kepelabuhan Dishub Prov. Kepri Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Suhartono, S.H., M.H, Kabag TU Arif Syafrianto, S.H., M.H dan Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H., M.H.

Sementara itu, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Selasa (21/1/2025) mengatakan, sangat mendukung semua kebijakan yang di ambil oleh pihak Kejaksaan tinggi Kepri dalam hal perizinan serta meningkatkan pelayanan publik untuk mempermudah segala kegiatan ekonomi yang ada di provinsi Kepri ini.

” Langkah kebijakan ini harus dapat dukungan dari segala pihak untuk menjadi kan provinsi Kepri tujuan investasi yang aman dan menguntungkan semua pihak serta memberikan payung hukum yang jelas,” Ucapnya Singkat (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close