KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) meyakini maraknya peredaran rokok ilegal di Bengkalis dipasok oleh beberapa cukong alias mafia hitam yang tak tersentuh hukum.
Riduwan, Ketua LSM Tamperak kepada wartawan mengatakan selama tidak ada tindakan tegas dari instansi berwenang melakukan penindakan terhadap para “pemain” rokok ilegal, peredaran rokok ini tak akan berhenti dan akan terus merugikan negara.
“Bea Cukai hendaknya melakukan pengembangan setelah melakukan penyitaan rokok ilegal kemarin. Periksa penjualnya dan mintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Bea cukai harus serius agar negara tidak terus merugi,” sebut Riduwan, Selasa (7/5/2024) kepada wartawan.
Ditambahkan Riduwan, ia mengaku heran dengan sikap Bea Cukai Bengkalis. Selain dinilai tak serius, Bea Cukai Bengkalis juga tak komunikatif terhadap awak media yang melakukan kegiatan jurnalistik dan ramainya pemberitaan Bea Cukai Bengkalis enggan memberikan informasi kepada wartawan.
“Wartawan wawancara saja tak mereka gubris sampai dihalang halangi. Sikap tak komunikatif ini menurut saya juga menjadi salah satu indikator buruknya kinerja Bea Cukai Bengkalis. Kita mintalah Kanwil bahkan Ditjen Bea dan Cukai agar melakukan evaluasi,” Tempatkan saja disini petugas Bea Cukai yang serius melakukan penegahan,” pintanya.
Hingga saat ini Kepala Bea Cukai Kabupaten Bengkalis belum dapat dimintai konfirmasinya terkait peredaran rokok ilegal. Kasi penindakan dan pengawasan, Eko Bramantyo dihubungi wartawan pun tetap tak menggubris.(Mulya).