BINTANKEPRITANJUNG PINANG

Luar Biasa…!!! Status Tersangka Hasan Masih Jabat Pj Walikota Tanjungpinang

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Penyidik Polres Bintan telah menetapkan tersangka kepada Hasan Pj Walikota Tanjungpinang dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT. Expasindo di KM.23, Sei Lekop, Bintan ketika ketika Hasan menjabat sebagai Camat Bintan Timur sekira 2014 sampai 2016 silam.

Namun sangat di sayangkan  kurang lebih satu minggu mendapat gelar tersangka Hasan belum juga di jemput untuk di lakukan penahanan bahkan hasan masih menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang Sungguh ironis sekali.

Salah seorang warga Tanjungpinang sebaut saja namanya Adam kepada karimuntoday.com Jum,at (03/5/2024) mengatakan, Sebagai warga tanjungpinang dia merasa malu mempunyai seorang walikota sebagai tersangka, sebaiknya Hasan Pj Walikota setelah ditetapkan tersangka Gubernur Kepri melalui Kemendagri mencopot jabatan Hasan karena sudah membuat citra buruk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia mendorong Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Gubernur Kepri secepatnya mencopot jabatan Hasan sebagai Pj Walikota sehingga mempermudah penyidik polres bintan untuk memanggil Hasan dengan status tersangka,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Dia berharap Mendagri Tito Karnavian serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak melindungi Hasan dengan cara memperlambat pencopotan jabatanya sehingga proses hukum berjalan lamban, pasalnya kasus ini sudah menjadi atensi public,” Tutupnya

Secara Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya permintaan warga agar secepatnya mencopot jabatan Hasan sebagai Pj Walikota karena sudah berstatus tersangka belum dapat dimintai taggapanya begitu juga dengan Mendagri Tito Karnavian belum dapat dimintai konfirmasinya (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close