KEPRITANJUNG PINANG

Mahasiswa Demo Kantor Kejari Tanjungpinang

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG, – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kepulauan Riau menggelar Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (30/09/2020).

Aksi yang di gelar terkait kasus dugaan Korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang yang kini sedang ditangani Kejari Tanjungpinang.

Mahasiswa mendesak agar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera memproses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh BP2RD tersebut.

Koordinator Aksi, Alfi Riyan Saputra mengatakan pihaknya hanya ingin kasus tersebut diusut sampai tuntas dan dipublikasikan kepada masyarakat Kepri segala bentuk perkembangan kasus tersebut.

Namun aksi yang mereka lakukan sempat terjadi kericuhan. Polisi sempat melakukan pembubaran dan penangkapan dikarenakan aksi yang mereka lakukan dinilai tidak memiliki izin.

Alfi Riyan Saputra sangat menyayangkan tindakan kepolisian yang sudah melakukan penangkapan saat aksi berlangsung.

Alfi mengklaim bahwa mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Tanjungpinang sebelum melakukan aksi.

“Dari pihak kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Tanjungpinang bahwa akan melakukan Aksi” ujar Alfi.

Pada pukul 14.30 penangkapan terhadap demonstran sudah dibebaskan dan para demonstran pun membubarkan diri.(*)

Penulis  : Taufik K
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close