KARIMUNKEPRI

Mahasiswa Sayangkan Sikap Pemkab dan DPRD Karimun Terkait Polemik Jamkesda

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Mahasiswa Kabupaten Karimun menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait polemik penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah.

Polemik ini bermula dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada 24 Desember 2024, dengan nomor 440/DK-02/XII/3187/2024 bahwa program Jamkesda tahun 2025 di hentikan sementara karna tidak tersedianya anggaran, sementara Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza menyampaikan bahwa Jamkesda Kabupaten Karimun di tahun 2025 telah dianggarkan sebesar Rp 700 juta.

Mahasiswa Kabupaten Karimun Adiya Bapriyanto menilai miskomunikasi antara Pemkab dan DPRD terkait isu krusial seperti Jamkesda sangat disayangkan, Perbedaan informasi yang simpang siur ini menjadi perbincangan hangat di publik dan menimbulkan kebingungan di masyarakat

“Seharusnya hal demikian tidak terjadi , dan justru ini memperlihatkan Kurangnya Komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun” Ucap Adiya

Adiya Bapriyanto berharap Pemkab dan DPRD Kabupaten Karimun untuk segera melakukan kordinasi dan mengklarifikasi permasalahan ini, Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif.

” Transparansi informasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus menerus dibayangi ketidakpastian mengenai keberlangsungan program Jamkesda. Kejelasan mengenai nasib Jamkesda juga penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai” tutup Adiya

Secara terpisah, Ketua DPRD Karimun serta Kadinkes Pemkab Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close