KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Untuk mengetahui upaya perlindungan konsumen, sejumlah mahasiswa STIE syariah bengkalis dari program studi Hukum Ekonomi Syariah dan Himpunan mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah, melakukan kuliah lapangan ke dinas perdagangan dan perindustrian kab bengkalis, Kamis 2/6/2022
Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Zulpan ST didampingi sekretaris bapak Suhaimi Bakar SH. Menyambut baik dengan adanya kegiatan ini.
“Terimakasih sebelumnya saya ucapkan kepada Kaprodi, Dosen, dan Mahasiswa STIE yang sudah sudi mengunjungi Dinas kami ini, disini tentunya agar kita dapat saling berbagi ilmu dan saling bertukar pendapat dalam menambah wawasan kita bersama,” ujar Zulpa ST
Dan tentunya kami sangat berharap dari kunjungan ini ada kesamaan persepsi terhadap upaya perlindungan konsumen yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis agar kita dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat banyak nantinya.
Zulpan ST juga memaparkan bahwa disdegparin ini ada di setiap UPT yg berada di kecamatan dan bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen, apabila ada komplain dari sebuah produk atau kecurangan yang di lakukan pelaku usaha sebaiknya langsung di laporkan beserta bukti agar dapat di tindak lanjuti.
Namun masih banyak masyarakat awam kita yang masih belum menyadari UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ini. Upaya sosialisasi terhadap masyarakat masih terus d lakukan jangan sampai masyarakat dirugikan dalam hal ini. Tutupnya
Sementara itu Ibu Susilawati menyampaikan Tujuan dari perkuliahan lapangan ini di lakukan untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran mata kuliah “Hukum Perlindungan Konsumen”, sehingga membuka wacana berfikir bagi mahasiswa menambah keilmuan di bidang perlindungan konsumen. Kampus sebagai akademisi teoritis keilmuan yang didapat, dan disdegparin merupakan kampus praktis sehingga mahasiswa bisa banyak mendapat ilmu tentang perlindungan konsumen ini.
Sedangkan Sri Jumarni selaku dosen pembimbing menambahkan tugas mahasiswa sebagai agent of social control juga harus mampu bertindak sebagai penggerak mengajak seluruh masyarakat melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik, salah satunya ikut membantu disdagperin dalam mensosialisasikan UUPK ini, Sehingga masyarakat bisa menjadi lebih teliti dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.
Ahamad Ridwan (mahasiswa HES sem 6) menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam menggali ilmu tentang perlindungan konsumen dan mengetahui eksistensi didagperin Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tupoksi khususnya dalam hal perlindungan konsumen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Zulpan ST, Sekretaris Suhaimi Bakar SH, ketua program studi HES STIE syariah ibu Susilawati SE.Sy ME dan dosen pembimbing Sri Jumarni S.IP. MH.(Mulya)
Loading...