JAWA TENGAH

Maling HP Tetangga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Brati

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Seorang pemuda asal Desa Karangsari Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,harus berurusan dengan pihak kepolisian. MIT (23) terpaksa diamankan Polsek Brati Polres Grobogan setelah kedapatan mencuri ponsel milik tetangganya.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/3/2023) di rumah KS ( 35 ), yang tak lain adalah tetangganya warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Grobogan.

’’Awalnya, korban mengecas ponsel disamping televisi yang berada di ruang tamu dalam rumahnya, kemudian ditinggal pelaku untuk menjaga warung di depan rumahnya,’’ ujar Kapolsek Brati, Kamis (9/3/2023).

Kapolsek Brati mengatakan, saat korban akan mengambil ponsel miliknya,ponsel sudah tidak ada ditempat, tetapi charger masih ada.

KS (35) sempat menanyakan pada beberapa orang yang berada di warungnya, tetapi tidak ada yang mengetahui.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati Polres Grobogan. Dari hasil laporan,korban mengalami kerugian hingga 1,2 juta rupiah.

’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan amankan terduga pelaku MIT (23),’’ jelas Kapolsek

Kapolsek mengatakan, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga, bahkan masih saudara dengan korban. Dan keduanya, melalui Polsek Brati Polres Grobogan sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara restorative justice.

” Pelaku dan korban tenyata masih tetangga, akhirnya sepakat diselesaikan dengan cara restorative justice,” pungkasnya. (*/nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close