BATAMJAWA TENGAHKARIMUNKEPRI

Marak Peredaran Rokok Ilegal Merek H Mind di Batam, Zainal Bigbos Kebal Hukum, Bea Cukai Tak Berdaya

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Peredaran rokok ilegal merek H Mind di Kota Batam, Provinsi Kepri semakin merajalela Dampaknya tentu berimbas kepada penerimaan cukai, Luar biasanya Zainal disebut – sebut sebagai Bigbos Rokok Ilegal H-MIND terkesan kebal hukum pasalnya Bea Cukai Batam sampai saat ini belum sanggup untuk menangkapnya.

Hal tersebut di katakan, Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia, Cecep Cahyana Minggu (22/3/2026), Dia melihat sudah beberapa kali media ini memberitakan terkait peredaran rokok illegal merek H Mind di kota batam namun belum terlihat ada upaya bea cukai kota batam melakukan penangkapan terhadap Zainal disenyalir bigbos pemasok rokok llegal merek H-MIND, tidak berdaya nya bea cukai kota batam tentu menjadi pertanyaan publik.

“ Sosok Zainal Disenyalir Bigbos Rokok Ilegal Merek H-MIND di Kota Bata bukan menjadi rahasia umum lagi, sudah berbagai media mempublis terkait aktivitasnya, namun sangat celakanya bea cukai kota batam belum juga melakukan tindakan tegas, hanya sebatas melakukan razia, tapi belum menyentuh aktor intelektualnya yakni Zainal, dan diharapkan agar KPK agar turun ke kota batam untuk melakukan penyelidikan terkait tidak  mampunya bea cukai batam menekan peredaran rokok ilegal merek H- Mind di Kota Batam, ” Ujarnya

Ditambahkanya lagi, Dia  berharap Bea Cukai Kota Batam agar fokus menangkap Zainal disenyalir Bigbos Rokok Ilegal H-MIND agar peredaran rokok tersebut tidak beredar lagi di Kota Batam Khususnya Kepri dan tentunya dapat menekan kerugian negara dari sektor cukai serta menyelamatkan industri perusahaan rokok legal dalam negeri,” Ucapnya

Secara terpisah, Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo  sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.  (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close