KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – KPPBC TMP C Bengkalis dinilai gagal membantas Peredaran Rokok illegal tanpa pita cukai merek HD di Kabupaten Bengkalis, buktinya rokok tersebut dapat di temukan di kedai – kedai serta warung, walaupun ada tindakan penegahan hanya dilakukan sebahgian kecil saja.
Hal tersebut dikatakan, Riduwan Ketua LSM Tamperak Bengkalis kepada karimuntoday.com, Rabu (08/5/2024), Ya dia menilai KPPBC TMPC Bengkalis kurang serius untuk menekan keberadaan rokok tanpa pita cukai merek HD di kabupaten bengkalis, pasalnya pihak bea dan cukai hanya melakukan razia sebatas pada warung dan kedai – kedai selayaknya kalau hendak menegah rokok tersebut agar tidak masuk ke bengkalis bea dan cukai layaknya memperketat pintu masuk lewat jalur laut.
“ Rokok tanpa pita cukai merek HD tersebut asalnya dari Kota Batam,, Kepri, seharusnya bea dan cukai bukan merazia rokok tersebut di kedai maupun warung, tetapi memperketat patroli di laut sehingga pintu masuknya tertutup rapat,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dia juga mengapresiasi Bea dan Cukai melakukan razia rokok tanpa pita cukai di kedai maupun warung untuk shok terapi para pemasok rokok illegal tersebut serta pemilik warung tidak berani lagi menjual rokok illegal karena sanksi pidana dan dendanya cukup membuat bulu kuduk merinding,namun yang utama bea dan cukai harus melihat ke hulunya bukan ke hilir, karena ruang masuknya rokok tersebut dari jalur laut,” Tutupnya
Secara terpisah, Kepala KPPBC TMP C Kabupaten Bengkalis sampai berita ini diunggah belum dapat diminai konfirmasinya (mulya)