KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Memorandum Of Understanding (MoU) PKS Simda Integrated antara BPKP Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dalam hai ini BPKP yang diwakili oleh Indra Khaira jaya.SE. MM selaku Kepala Perwakilan BPKP Prop. Kepulauan Riau dan Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
MoU tersebut ditanda tangani oleh Bupati Lingga H. Alias Wello, S.IP.M.Tr.IP, sekda lingga Drs.H.M. Juramadi Esram, SH.MT.MH.
Acara berlangsung di Kantor BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at 24 Januari 2020, Sekupang – Batam.
Bupati Lingga pada kegiatan tersebut mengatakan, Kami sudah lama sekali menunggu sebuah sistem perencanaan dan penganggaran sampai pelaporan yang terintegrasi yang online.
“ Kami berharap hal ini dapat terbangun sesegera mungkin sehingga dapat menyelesaikan permasalahan permasalahan yang kami hadapi selama ini,” Disampaikan oleh Bupati Lingga dalam sambutannya.
Kepala BPKP : BPKP diberi tugas untuk mendorong pemerintah daerah mencapai Akuntabilitas yaitu membangun sistem keuangan dan pelaporan yang maksimal sehingga tidak keluar dari yang diharapkan.
SIMDA Terintegrated merupakan sebuah alat yang diformat dan disesuaikan dengan kondisi kekinian guna membantu Daerah mencapai pridikat Akuntabilitas. Aplikasi ini akan menyatukan Sistem Perencanaan, tata kelola keuangan sampai dengan pelaporan.
Nilai plus dari Aplikasi ini dapat menghasilkan Laporan Kinerja Kepala Daerah. Ucap Bupati Lingga
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPPP Kabupaten Lingga Drs. Muhammad Asward , Kepala BPKAD Kabupaten Lingga Azet, SE – Sekretaris DPRD Kab. lingga Drs. Sa’ad , Inspektur Kabupaten Lingga Drs. Alwan, kabag. Kominfo dan Humas kab. Lingga Jumadi. S.Sos (*/hms)