JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI

Masyarakat Karimun Keluhkan DP Rumah Subsidi 4 Juta Rupiah

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mengeluhkan terkait naiknya Uang Muka atau (DP) Rumah Subsidi oleh Pihak Developer atau pengembang, pasalnya sebelum adanya kenaikan DP dari 4 Juta Rupiah DP Rumah Subsidi hanya berkisar 500 ribu rupiah sampai dengan 250 ribu rupiah, oleh sebab itu diminta kepada pihak pengembang untuk mengembalikan seperti semula DP Rumah Subsidi agar masyarakat tidak terbebani dengan DP yang begitu Tinggi.

Hal tersebut dikatakan, Niken salah seorang masyarakat karimun kepada karimuntoday.com, Jum,at (3/1/2025), Ya dia berharap agar pihak pengembang perumahan untuk menurunkan kembali DP Rumah Subsidi seperti semula, pasalnya dengan ekonomi masyarakat saat ini tentu sangat sulit untuk membayar DP walaupun bisa diangsur, namun tetap menyulitkan masyarakat untuk memiliki rumah Subsidi yang nota bene diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

”  Sedangkan Keputusan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, artinya kalau pihak pengembang menerapkan DP sebesar 4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah tidak menutup kemungkinan mereka tidak akan mampu, oleh sebab itu diminta kepada pengembang untuk mempertimbangkanya kembali,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Kalau boleh jujur saat ini banyak dibitur yang macet kredit (angsuran) rumah subsidi, disebabkan kondisi ekonomi yang semakin sulit, buktinya banyak perumahan subsidi yang disegel oleh Pihak Bank BTN yang di tunjuk oleh pemerintah, artinya ekonomi saat ini sedang tidak baik – baik saja,” Tutup Niken

Salah satu contoh ekonomi saat ini sedang tidak baik – baik saja.

Secara terpisah, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Karimun Supriyanto saat di konfirmasi dikantornya Sabtu (4/1/2025) pagi mengatakan, terkait DP Rp.4 juta merupakan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani REI dan 2 Bank Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi pada tahun 2024 lalu

Menurutnya lagi bahwa DP sebesar Rp 4 juta yang disepakati tersebut juga sudah dilakukan pemotongan sebesar 50 persen

” Jika sesuai aturan seharusnya DP itu besarannya 5 persen dikali harga jual rumah atau sekitar Rp.8.650.000. Namun kita sepakati hanya Rp.4.000.000,” terang Supriyanto

Lanjutnya lagi untuk membantu masyarakat Karimun yang ingin memiliki rumah subsidi, sebagian besar pengembang telah memberi keringanan dengan cara DP Rp.4 juta dapat diangsur menjelang akad kredit ditandatangani

” Kita sebagai pengembang juga telah memberi keringanan bagi masyarakat Karimun yang ingin kredit rumah subsidi. Dengan catatan domisili Karimun bisa mencicil DP 4 juta tersebut dan harus dilunasi cicilan DPnya sebelum Akad Kredit dilakukan,”pungkas Supriyanto

Supriyanto juga menegaskan bahwa DP 4 juta ini merupakan salah satu upaya pengetatan terhadap terjadinya kredit macet akibat permainan nakal kredit rumah dengan memakai KTP orang lain sekaligus untuk menjalankan ketentuan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. (HN)

Loading...
 

Tags
Close
Close