KARIMUNTODAY.CO, KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing sampaikan hasil reses sidang I (pertama) Tahun 2024 melalui sidang paripurna yang digelar, Senin (15/7/2024).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam, dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar dan Juprizal. Dari pemerintah hadir Pj Sekda Kuansing Fahdinsyah dan pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing.
Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang. Tidak hadir 13 orang dengan keterangan satu berhalangan tetap dan 12 tidak hadir tanpa ada keterangan.
Ketua DPRD Kuansing Adam saat memimpin sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi untuk kesejateraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam pengembangan check and balances antara DPRD dan pemerintahan daerah.
Adam menyampaikan reses merupakan komunikasi dua arah antara DPRD dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara rutin untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberi pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen didapil masing-masing.
Dikatakan Adam aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat merupakan dasar bagi DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang wajib dituangkan dalam RKPD untuk tahun anggaran berikutnya paling lambat satu minggu sebelum musrenbang RKPD.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Adam memberikan kesempatan kepada perwakilan anggota DPRD setiap Dapil untuk menyampaikan hasil reses.(*/gm)