ANAMBASKARIMUN

Melalui Video Conference, Bupati Karimun Serahkan LKPD T.A 2019 ke BPK Kepri

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) Perwakilan Kepri.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara online melalui video conference oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, ditandai dengan penandatanganan berita acara serahterima di Gedung Nasional. Sabtu (30/5/2020).

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019 telah disajikan dan mengikuti standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.

“Alhamdulillah Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kali ini merupakan yang ke 8 kalinya semenjak dari tahun 2012 pertama kali Kabupaten Karimun mendapatkan opini WTP ini sampai dengan sekarang”,jelas Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Pemkab Karimun ditegaskan Rafiq, selalu serius dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait penyerahan yang dilakukan secara online ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemkab Karimun yang telah dapat mempertahankan opini tersebut walaupun dengan adanya perubahan sistem audit akibat pandemi covid19 dengan menerapkan audit via online.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan akhir pemeriksaan LKPD.

 Turut hadir, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M. Si., Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si., Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Daerah, Kadis Sosial dan Sekwan Kabupaten Karimun. (*/hms)

Laporan  : Nababan
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close