KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Gabungan Personil Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat berhasil amankan puluhan pemuda dari Desa Marok Tua. Diketahui puluhan pemuda tersebut akan melakukan penyerangan terhadap Desa Paya Luas Kecamatan Singkep Barat pada Minggu (7/6/2020) malam.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro mengatakan Adanya rencana penyerangan yang dilakukan oleh beberapa pemuda Desa Marok Tua ke Desa Paya Luas ini pihaknya telah mengamakan 48 pemuda dari Desa Marok Tua di Mapolsek Singkep Barat untuk di mediasi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan adanya 2 orang provokator dan 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa 1 buah Parang, 3 buah Pisau, dan 5 Batang Kayu.
Mengenai senjata tajam tersebut, Kompol Rusdwiantoro mengatakan kalau bukti senjata tajam itu dijumpai ketika pihaknya Polres Lingga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada para pemuda dari Desa Marok Tua tersebut sedang berkumpul simpang Air Merah Desa Sungai raya Kec. Singkep Barat.
Kabagops menjelaskan bahwa penyebab permasalahan tersebut, yaitu berawal ketika sebelumnya seorang pemuda dari Desa Marok Tua yang tidak diterima ketika ditegur oleh salah seorang pemuda dari Desa Paya Luas, terkait masalah pacaran.
Hingga saat ini mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan disepakati oleh kedua Desa untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangai oleh kedua belah pihak.
Camat Singkep Barat Febrizal Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lingga yang cepat dan tanggap dalam menangani kejadian ini. (*/hmspol)