BATAMKEPRI

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dipersimpangan Awal Bros

KARIMUNTODAY.COM, BATAM –Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU ABID UAIS AL-QARNI, S.T.K Berhasil mengamankan 1 pelaku  inisial DC (30 Tahun) dalam Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (JAMBRET). Kamis,(04/02/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Berawal pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 sekira pukul 20.00 Wib, saat itu pelapor / Korban insial TL (62 Tahun) sedang melaksanakan jogging dengan melalui rute simpang jam hingga ke Edukits – Batam Centre. Setelah selesai melaksanakan jogging, pelapor pun kembali lagi menuju ke rumah pelapor yang beralamat di Komp. Kanaan Indah dengan berjalan kaki. Kemudian pada saat melewati jalan menuju ke rumah, pelapor pun melewati jalan tersebut di tepian karena berjalan melawan arah. Pada saat melewati tepian tersebut, tiba-tiba datang dari arah depan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) orang yang pelapor tidak kenali dan langsung memepet pelapor yang pada saat itu sedang berjalan.

Kemudian pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik pelapor/Korban, yang saat itu pelapor simpan di saku baju sebelah kiri yang pelapor kenakan sehingga pelapor pun langsung menendang sepeda motor milik korban yang mengakibatkan pelapor terjatuh ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kehilangan 1 unit Handphone dengan Merk/ Type Iphone 6 Plus warna Rose Gold dengan No. IMEI 1 : 359240060353918 yang ditaksir kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan.

Dihari yang sama 18 desember 2020 pada saat Unit reskrim Polsek Batu Ampar menerima adanya   laporan masyarakat bahwa terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kemudian Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar *IPTU ABID UAIS AL-QARNI, S.T.K* melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) selanjutnya team melakukan  pengintaian dan pencarian terhadap diduga pelaku pencurian (curanmor).

Kemudian team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki dewasa diduga pelaku pencurian (curanmor) di depan bakso gunung Kec Batu Ampar, Kota Batam. kemudian team melakukan penyelidikan terhadap di duga pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) dari hasil penyelidikan di dapati bahwa pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (JAMBRET) di Pinggir Jalan Gajah Mada (Persimpangan Rs. Awal Bros) Kec. Lubuk Baja – Kota Batam kemudian team melakukan Kordinasi dengan Polsek Lubuk  Baja selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Berhasil di Amankan 1 (satu) unit sepeda motor Merk/type Honda/Vario dengan Noka: MH1JF7116BK162803 , Nosin : JF71E1162215

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombespol Yos Guntur, SIK  membenarkan adanya Pelaku tindak pidana Pencurian ( Jambret ) dimana pada saat yang sama pelaku juga telah melakukan tindak pidana Curanmor. saat ini pelaku dan perkara sudah di limpahkan ke Polsek Lubuk Baja dan sedang dilakukan Penyembangan  lebih lanjut ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.(dayat)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close