KARIMUNTODAY.COM.PELALAWAN.Terkait ikan mati beberapa waktu yang lalu di water intake Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang diduga akibat limbah bocor dari PT RAPP. pihak DPRD Pelalawan gelar Hearing di ruangan Informasi Kantor DPRD Pelalawan pada hari Selasa (20/4/2021).
Hearing dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE didampingi oleh anggota komisi II Sunardi SH.Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH.
Dari perwakilan perusahaan PT RAPP yang dihadiri oleh H. Mabrur selaku manager Humas dan beberapa manager personalia perusahaan ikut mendampinginya.
Dalam pertemuan itu kepala DLH Pelalawan Eko Novitra memaparkan kronologis mulai memperoleh informasi insiden matinya ikan di sungai Kampar
Paska kejadian, DLH melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar limbah industri pabrik PT. RAPP, sampai membawa sampel tersebut ke laboratorium di Pekanbaru.
Namun pihaknya tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut karena itu merupakan kewenangan DLHK Propinsi Riau,” Ucapnya.
Sementara itu, dari pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan,melalui T Mahar menjelaskan, bahwa sampel ikan mati yang telah diambil tidak dapat dilakukan analisis dilaboratorium karena ikan sudah membusuk.
Adapun hasil pemeriksaan telah dilakukan dari laboratorium pada seekor ikan dan seekor udang hidup yang diambil paska insiden itu, dinyatakan tidak bermasalah,” Urainya.
Setelah mendengar dan mengamati laporan dari dinas DLH Pelalawan dan dari dinas Perikanan
Selanjutnya, Ketua Komisi II, DPRD Pelalawan, mempersilahkan laporan dari DLHK Provinsi Riau.
Perwakilan dari DLHK Propinsi Riau Rosihan juga menjelaskan bahwa mulai memperoleh informasi dugaan pencemaran lingkungan tersebut pihaknya sudah turun kelapangan.
Dia mengaku bahwa bersama tim, saat itu telah melakukan pengecekan hingga melakukan pengambilan sampel air.
Sampel air yang sudah dibawa ke laboratorium sampai hari ini hasilnya belum keluar (tidak ada).
Sebab, ada beberapa parameter belum dilakukan analisis karena terlupa oleh pihak laboratorium,”Terangnya.
Menanggapi keterangan dari DLHK Propinsi Riau, ketua DPRD Pelalawan mengaku sangat kecewa. Terlebih mendengar pengambilan sampel air oleh pihak DLHK Riau.
“DLHK Propinsi Riau mengambil sampel air tersebut beberapa waktu setelah pengambilan sampel air oleh DLH Pelalawan yang jarak waktunya cukup jauh paska kejadian ikan mati,”saat itu.
Sehingga dengan tegas ketua DPRD Pelalawan mengaku meragukan hasil sampel air yang telah dibawa ke laboratorium tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan DLHK Propinsi Riau atas belum keluarnya hasil dari laboratorium tersebut.
“Pada hal, kita semua berharap, hari ini (20/4) harusnya sudah bisa dijawab pertanyaan publik terkait ikan mati ini.
“Jika hasilnya belum keluar seperti ini, tentu tidak bisa dijawab.Kita tersandera menunggu lama seperti ini, pihak perusahaan PT. RAPP juga tersandera,” sesalnya.
Maka itu DPRD Pelalawan meminta agar hasil pemeriksaan sampel air yang diambil dalam inseden ikan mati itu segera dibuka secara terang benderang,seraya mengingatkan pihak DLHK Propinsi Riau jangan bermain-main diranah itu,” Tegasnya
“Kita sangat kecewa atas pengambilan sampel air yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Pelalawan dalam insiden itu. Proses pengambilan sampel air itu tidak dilakukan pas pada malam kejadian ikan mati.”Pihak DLH Pelalawan melakukan pengambilan sampel air setelah lebih dari 24 jam pada sore besoknya.
“Pengambilan sampel air dalam kurun waktu yang cukup lama tentu kandungan airnya sudah pasti berubah.
“Sehingga kalaupun sampel itu sudah diambil dan dibawa ke laboratorium, hasilnya meragukan,”Kesalnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin,SH.
Kekecewaan nya sama yang telah di sampaikan oleh Ketua Komisi II.
DLHK Provinsi Riau, dalam masalah ikan mati ini, jangan di buat main -main dan di pandang sebelah mata, karena ini menyagkut khalayak orang banyak,”Tegas Baharudin .SH..
Hearing di hadiri oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau diwakili oleh Rosihan dan Candra Hutasoit,kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra St, M.Si, dan sejumlah stafnya. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan diwakili oleh Sekretaris H.T. Nahar SP, M.Si dan didampingi sejumlah stafnya, masyarakat dan para awak media. (Dn).