SUMATERA UTARA

Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Yang Mengatasnamakan Dari DPW FORADAS-SU

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Tamba Hutagaol, memimpin pelaksanaan kegiatan Pengamanan Unjuk Rasa yang mengatasnamakan dari DPW Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara (FORADAS-SU).
 
Kegiatan Polres Tebing Tinggi ini berlangsungnya ng pada hari Senin (31/01/2022) sekitar pukul : 10.00 wib sampai dengan Selesai, bertempat di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Jalan K.L. Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut.
 
Hadir dalam kegiatan,, Kabag Ops Polres Tebing Tinggi
Kompol Tamba Hutagaol, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, S.Pd, Para Perwira dan Para Bintara.
 
Adapun yang menjadi tuntutan aksi unjuk rasa, yaitu,,
– Periksa serta panggil Sdri Marimbun Marpaung sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, atas dugaan indikasi Tindak Pidana KKN pada Dinas tersebut.
 
– Lakukan Pemberantasan KKN dengan Semangat delik perbuatan sehingga tercipta Pemerintah yang Besih dan dapat dirasakan kemanfaatan nya untuk rakyat.
 
– Meminta agar Kejari Tebing Tinggi dapat menangani indikasi Tindak Pidana KKN tersebut dengan Objektif dan Terbuka.
 
Orasi yang dilakukan oleh koordinator aksi Muhammad Guman, a. Pemberantasan Korupsi semestinya menjadi semangat nyata bagi kita warga negara serta menjadi prioritas utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik serta bersih, guna mewujudkan pemerintahan yang dapat dirasakan secara nyata untuk kesejahteraan rakyat, berangkat dari semangat tersebut kami Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara mengelar Aksi Unjuk Rasa hari ini karena kegelisahan kami atas lemahnya pemberantasan Tindak Pidana KKN di Kota Tebing Tinggi, terlihat begitu banyaknya Indikasi Tindak Pidana KKN yang dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini KEJARI Tebing Tinggi.
 
b. Dalam hal ini kami sampaikan beberapa indikasi Tindak Pidana KKN yang kami temukan di Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, diantaranya adanya Indikasi Pernecahan Item Pekerjaan pada dinas tersebut yang kami duga menjadi sebuah Indikasi kesengajaan guna menghindari Tender dalam proses pemilihan rekanan pekerjaan dengan dasar PP 22 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI. DAN PASAL 24 AYAT (2) HURUF (d) PERATURAN LKPP NOMOR 7 TAHUN 2018, hal tersebut kami nilai juga sebuah perbuatan yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara karena pemecahan item pekerjaan pada satu titik dan dengan judul kegiatan yang sama kami nilai adalah sebuah perbuatan yang merboroskan kewangan negara karena pada tiap pekerjaan pasti memiliki biaya-biaya non pekerjaan fisik, seperti Kolsultan Perencana, honor panitia pengadaan barang dan jasa, DLL seperti pada penganggaran Dinas ketahanan Pangan dan pertanian Kota Tebing Tinggi APBD Tahun 2021 Jasa Konsultasi pembuatan kolam terpal dengan 2 kali pengangaran dalam 1 tahun dengan nominal sebesar Rp. 22.000.000,- kami lihat jasa konsultasi pada jasa perencanaan rehap bangunan unit perbenihan rakyat (UPR) itu juga 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp 40.000.000 untuk jasa konsultasi pengawasan rehabilitasi bangsal peinbenihan ikan di BBI itu juga 2 kali penganggaran dalam 1 tahun sebesar Rp. 12.000.000, atas beberapa sample pagu pekerjaan Konsultasi tersebut dugaan kami atas Indikasi kesengajaan pemborosan keuangan negara di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, dan terkesan adanya Indikasi pekerjaan Konsultan tersebut di berikan kepada Kolega Kepala Dinas Untuk kepentingan pribadi serta memperkaya diri sendiri, indikasi tersebut banyak kami temukan pada Penganggaran Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi dan akan kami Laporkan Secara Resmi kepada KEJARI Tebing Tinggi
 
c. Banyaknya pengaduan masyarakat kepada KEJARI Tebing Tinggi terkait Pembuatan Embung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi pada Tahun 2016 yang terkesan di Peti Es kan, menjadi pertanyaan besar bagi kami ada apa dengan APH Kota Tebing Tinggi
 
Orasi yang dilakukan oleh Hafiz,,
a. Kami anak Tebing Tinggi meminta kepada Kajari yang baru untuk mengusut tuntas KKN yang ada di Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi, dan kita ingin Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi memproses Kadis Pertanian
 
b. Kami ingin dumas kami diproses dengan sebaik baiknya, banyaknya indikasi Korupsi di Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi.
 
• Pada pukul 10.25 wib massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi an. Fahmi Jalil, SH, MH didampingi oleh Jaksa an. Andhika, SH dan juga hadir Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen dan didampingi oleh PS. Kanit 3 Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi Aiptu Erich Riza Alamsyah beserta anggota. bertempat di ruang Piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dengan perwakilan massa sebanyak 3 (tiga) orang antara lain :
a. Muhammad Guman (Koordinator aksi)
b. Hafiz (massa)
c. Guntur Mahera (massa)
 
• Adapun kesimpulan :
a. Pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menerima apa yang disampaikan pada tuntutan tersebut dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
b. Pihak DPW. Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara (FORADAS-SU) akan mengawal dugaan kasus KKN di Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi.
 
Kegiatan selesai pukul 10.50 wib. Selanjutnya massa membubarkan diri ke titik kumpul, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
 
Catatan,,
1. Bahwa kegiatan aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan dikarenakan adanya dugaan KKN yang menurut mereka ada terjadi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota T. Tinggi.
 
2. Bahwa DPW. Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara (FORADAS-SU) ini adalah merupakan wadah organisasi Mahasiswa yang sering melakukan aksi unjuk rasa di Kota Medan maupun di wilayah sumatera utara.
 
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close