SUMATERA UTARA

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap MCW

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Senin sore (9/12/2024), di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandarsakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial MCW (18), pria pengangguran yang merupakan warga Jalan KF. Tandean Kota Tebingtinggi – Sumut, diringkus petugas Satresnarkoba pada saat berada dipinggir jalan.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Minggu (15/12/2024), menyatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Saat itu, Senin (9/12/2024), petugas melihat terduga pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan pergerakan yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, dari genggaman tangan terduga pelaku.

“Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku pada saat kejadian, android, dan sejumlah uang tunai”, sebut Kasi Humas.

Guna kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi. “Saat ini terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan selanjutnya, Polres Tebingtinggi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas”, tutup Kasi Humas. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close