KUANSINGRIAU

Minta Bantuan Kapolres, Suhardiman “Terjerat” Mainan Sendiri Soal Kisruh Koalisi di DPRD Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Ketua DPC PKB Kuansing, H Musliadi SAg menilai, bahwa permintaan Plt Bupati kepada Kapolres terkait kisruh antara Koalisi Sanjai yang terdiri dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP dan Hanura dan koalisi Dewan Terhormat yang terdiri dari Fraksi Golkar, PPP, NasDem, PKB dan PKS merupakan bentuk ketidakmampuan Plt Bupati membangun komunikasi politik dengan lembaga DPRD serta ketua-ketua parpol diposisi Koalisi Dewan Terhormat, seperti Golkar, PKB, NasDem, PPP dan PKS. Suhardiman seperti “terbunuh” akibat ulahnya mengobok-ngobok wakil rakyat di DPRD Kuansing ini.
 
“Semestinya sebagai orang politik yang sudah senior, permintaan itu tidak perlulah dulu, karena Plt Bupati berada di dalam Koalisi Sanjai. Kalau Plt Bupati mau mendengarkan saran kita dulu, kisruh ini tidak akan berlanjut. Maka, kami Koalisi Kuansing Terhormat meminta dari dulu Plt Bupati jangan ikut-ikutan mengatur rumah tangga DPRD. Ya, tapi kan saran kami diabaikan,” kata Musliadi dalam keterangan persnya, Senin (23/5/2022) menanggapi permintaan Plt Bupati Kuansing kepada Kapolres untuk menengahi kisruh di Kuansing.
 
Disampaikan Ketua PKB Kuansing itu, bahwa kusut yang terjadi bisa pulih apabila Plt Bupati bersama Koalisi Sanjai bisa menerima hasil dan Keputusan DPRD Kuansing yang sudah diteken oleh Ketua DPRD Kuansing terkait hasil pemilihan AKD sisa masa jabatan 2019-2024.
 
“Maka saya sebagai Ketua PKB Kuansing mengatakan, persoalan AKD ini sudah selesai karena sudah sesuai mekanisme dan tatib DPRD. Tapi kalau Pak Kapolres berbaik hati, ingin mendudukan antara dua koalisi ini, kita hargai dan kita apresiasi dalam asalkan dalam rangka mendukung keputusan DPRD ini,” katanya.
 
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PPP Kuansing H. Darmizar. Menurutnya, keinginan Plt Bupati Suhardiman meminta kepada Kapolres Kuansing adalah bentuk dari ketidakberdayaan dan kerisauan dari Suhardiman Amby terhadap tidak dibahasnya LKPj Bupati Kuansing 2021 dan setelahnya pembahasan Laporan Keuangan. Seterusnya, di Juli juga sudah harus membahas APBD Perubahan 2022.
 
“Kalau Plt dari dulu bisa menjaga hubungan dengan ketua-ketua partai dengan tidak mengkotak-kotakan. Dan DPRD adalah mitranya, maka ini takkan terjadi,” kata Darmizar.
 
Selanjutnya, Ketua DPD NasDem Kuansing, Muslim SSos MSi juga mengatakan hal yang sama. Bahwa permintaan Plt Bupati kepada Kapolres Kuansing adalah bentuk ketidakmampuan dalam mengelola Koalisi Sanjai untuk memainkan peran di DPRD Kuansing. Karena, menurut Muslim, NasDem menginginkan agar DPRD ini bersinergi dengan Pemkab untuk membangun daerah ini. Sehingga lembaga DPRD ini harus kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
 
“Kita ingin DPRD ini secara kelembagaan bisa menjadi kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tentu kita ingin besenergi dengan pemerintah daerah maupun Forkopimda,” katanya.
 
Sekarang ini, diungkap Muslim, pihaknya di DPRD Kuansing tidak bisa mengambil keputusan apapun. Karena rapat tidak kuorum disebabkan Koalisi Sanjai yang dimotori Plt Bupati mengirim surat kepada Pimpinan DPRD Kuansing dengan menyatakan, tidak akan hadir mengikuti agenda-agenda di DPRD Kuansing sebelum keputusan AKD dicabut.
 
“Sekarang sebenarnya bola panas itu sama Plt Bupati. Sebaiknya bola panas ini diselesaikan oleh Plt bersama-sama dengan kawan-kawan ketua partai yang lain. Tapi sangat kita hargai kalau Pak Kapolres mau ikut membantu menyelesaikan ini,” ujar Muslim yang juga mantan Ketua DPRD Kuansing itu.
 
Lebih lanjut, Ketua DPD PKS, Syafril ST. Ia mengatakan hal yang sama. Menurutnya, perselisihan ini bisa dan sangat gampang penyelesaiannya asalkan Plt Bupati mau melakukan komunikasi yang baik dengan pimpinan parpol di Kuansing dan tidak mengedepankan egonya sebagai kepala daerah.
 
“Untuk saudara Plt Bupati ketahui, untuk membangun daerah ini diperlukan sinergi dengan semua pihak agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya menyarankan.
 
Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar H Sutoyo. Kisruh ini menurutnya, bisa diselesaikan asalkan Plt Bupati Suhardiman Amby mau mengedepankan sikap yang santun dan komunikatif dengan pimpinan DPRD. Sehingga kisruh yang dinilai akibat campur tangan Plt Bupati ini bisa pula diselesaikannya.
 
“Plt Bupati itu pandai membuat konflik, juga harus pandai menyelesaikannya. Bukan menambah kisruh. Harusnya kan bisa diselesaikan kalau komunikasi Plt itu baik dengan dewan. Sekarang akibatnya kita tidak bisa ngapa-ngapain. Dan ingat, kusut ini bisa selesai kalau komunikasinya baik dan tidak memecah,” demikian disarankan Sutoyo.(rls/lidia)
Loading...
 

Tags
Close
Close