KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, STh. M.Si meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing ,Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat membangun Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih dan berkualitas Kampung Pengawasan Partisipatif ini diresmikan langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifudin,STh. M.Si.Minggu(31/3/2019).
Turut dihadiri oleh Gubernur Kepri DR.Nurdin Basirun,S.Sos. M.Si. Bupati Karimun Aunur Rafiq,S.Sos.M.Si dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun ,Dandim 0317/TBK ,Kapolsek Tebing dan para tokoh masyarakat serta para tamu undangan.
Kampung Pengawasan Partisipatif ini bukti telah terbentuknya partisipasi masyarakat untuk bersama – sama menjaga Pemilu 2019. Gagasan yang ‘dilontarkan’ disambut publik hingga terbentuk Kampung Pengawasan secara swadaya.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifudin STh, M Si , mengatakan,pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai langkah pencegahan pelanggaran Pemilu. Ibarat sebuah permukiman akan ada berbagai elemen masyarakat.
” Kita berharap semua elemen terlibat, baik penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, pemerintah dan masyarakat.” ujarnya
Menurutnya, Kampung Pengawasan Partisipatif akan menjadi kawasan yang menarik di Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, kawasan itu akan sebagai contoh untuk imbauan bersama-sama mengawasi, menampilkan aturan Pemilu, ajakan memilih dan menginformasikan pentingnya menjaga setiap suara yang diberikan pemilih,pungkasnya (*)
Laporan : James Nababan
Editor : Indra H Piliang