BENGKALISJAWA TENGAHRIAU
Miris! Gaji 13 dan TPP Tak Kunjung Cair, ASN Pemkab Bengkalis, Perangkat Desa Terlilit Hutang

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Bahkan, gaji ke-13 yang seharusnya menjadi hak mereka hingga kini belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan, mengingat gaji ke-13 tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak Sekolah dan keperluan rumah tangga tak kunjung cair.
“yang seharusnya Gaji 13 ini yang kami nanti nanti seharusnya sudah kami terima pada bulan Juni kemarin diawal tahun anak – anak kita masuk sekolah , ini kami menjadi pertanyaan kami , apakah uang dari pusat belum ditransfer ke daerah, dan apa kendalanya pun kami sebagai ASN pun tak berani bertanya langsung kepada bupati Bengkalis, harap maklum saja ungkap Salah Seorang ASN yang menyampaikan keluhannya kepada wartawan ini yang enggan disebutkan namanya, kamis 24 juli 2025.
Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya juga menceitakan nasibnya yang sama , kami Rata rata pada umumnya Mengharapkan gaji 13 cepat dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis karena kami sudah mencari utangan kesana kesini terlebih dahulu demi kepentingan anak -anak kami , sangat membutuhkan biaya sekolah nya , sehingga kami merasa malu kepada orang yang telah memberikan pinjaman kepada kami sampai dikejar – kejar hutang sampai kekantor mau pun dirumah kapan akan melunasi hutang kami, kami jadi malu seorang ASN Pemkab Bengkalis ditagih seperti ini , kami berharap mimpi buruk ini cepat berlalu Bukan gaji 13 saja yang kami harapkan , Gaji TPP sudah 2 bulan ini tak cair cair juga, keluhnya.
Mereka menduga dana gaji ke-13 mungkin sudah masuk ke kas daerah karena biasa nya sudah kami terima setiap tahun nya pada bulan Juni lalu sebab pada bulan itu diperlukan biaya sekolah pada ajaran baru penerima siswa baru untuk keperluan perlengkapan sekolah. Kita menduga telah digunakan untuk menutupi kewajiban yang lebih penting oleh Pemkab Bengkalis .
“Kalau dugaan itu benar, sungguh keterlaluan. Gaji ke-13 adalah kebijakan resmi dari Kementerian Keuangan RI yang disetujui oleh Presiden untuk membantu biaya sekolah dan mendukung kesejahteraan ASN. Kenapa harus ditahan atau dialihkan?” tegas salah satu ASN.
Hal ini juga terimbas kepada anggota staf desa dan perangkat Desa kami yang mengharapkan uang operasionalnya untuk tahap kedua tak kunjung cair juga oleh pemkab Bengkalis, kami sebagai staf pejabat paling Bawah yang sangat mengharap hak kami yang seharusnya bisa diterima sekarang ini.
“Kami sudah jujur-jujuran saja, rokok pun harus ngebon di warung. Kalau begini terus, orang toko pun sudah tak percaya lagi. Kasihan perangkat desa kami,” keluh salah satu pejabat kepala desa dengan logat khas Melayu nya Jumat 25 juli 2025.
Ianya juga menambahkan bukan dana Add saja yang kami kami harapkan, dana tunda salur tahun 2024 dana Bermasa belum kami terima juga seharusnya pada tahun ini sudah dibayar dan kami masih menunggu juga kapan akan tersalurkan kedesa
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret dan memberikan kejelasan terhadap pembayaran hak-hak mereka. “Tolong sampaikan ke atas, kami mohon diperjuangkan. Ini sudah terlalu lama,” tutupnya.
Secara terpisah, Bupati Bnegkalis, Kasmarni sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tangapanya terkait belum di bayarnya Gaji ke – 13 ASN serta TPP serta ADD dan dana tunda salur tahun 2024 dana Bermasa tak kunjung cair, belum dapat dimintai konfirmasinya. (My)
