JAWA TENGAH

Moh Farhan, Ketua FKPP Gubug,Grobogan, Terima Syahadah Darul Ifta Mesir

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah,Muh Farhan, mendapatkan syahadah dari Darul Ifta Fatwa Mesir setelah menyelesaikan Dauroh Penguatan Fatwa di Darul Ifta Mesir selama kurang lebih satu bulan.

Moh Farhan,yang merupakan Pengasuh Pesantren Pengasuh Ar Rohmah Desa Kunjeng Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan tersebut, dinyatakan lulus Dauroh Fatwa,yang dilaksanakan di Auditorium Darul Ifta Mesir di Kairo pada Rabu 5 Maret 2024 lalu.

Menurut Moh Farhan, saat dihubungi menjelaskan kegiatan Daurah Penguatan Pengambilan Fatwa di Darul Ifta Mesir ini,merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, berkerja sama dengan LPD PATAS (pemanfaatan Dana Abadi Pesantren).

“Kegiatan ini merupakan bea siswa penuh belajar selama 1 bulan di Mesir yang diperuntukan bagi Kiai, Ulama di Indonesia yang berhasil lolos seleksi. Proses seleksi sangat ketat dan belangsung kurang lebih 3 bulan.” ucap Moh Farhan.Sabtu (09/04/24).

Moh Farhan mengungkapkan, pada pertengahan program tanggal 20 Mei 2024 bahkan sempat dilakukan monitoring secara langsung ke Darul Ifta Mesir dari Tim Dirjen Pendis RI yang dipimpin Sekretaris Ditjen Pendis Prof Dr H Rahmat Mulyana,M.Ed didampingi beberapa sturktural Ditjen Pendis.

“Proses seleksi diawali dengan seleksi berkas dan Esai, kemudian seleksi wawancara ke-Islaman khusunya bidang Ushul Fiqh, kitab turost, pengalaman Internasional dan moderasi beragama ” oleh Tim seleksi PD Pontren Kemenag RI. Alhamdulillah saya terpilih mejadi salah satu penerima bea siswa,”ungkap Moh Farhan.

Moh Farhan menceritakan, dalam kegiatan ini terpilih 50 peserta bea siswa yang beruntung untuk belajar di Mesir. Dari 50 peserta tersebut, ia menjadi salah satu peserta yang terpilih. Sementara untuk rangkaian kegiatan Daurah Studi Penguatan Fatwa dimulai dengan adanya seleksi di akhir tahun 2023.

“Penerima Bea siswa Daurah Fatwa bertempat di Swiss-Bel hotel yang diselenggarakan selama 3 hari di Jakarta (7-9 Februari 2024) oleh Tim Dirjen Pendis Kemenag RI,dan dilanjutkan program inti Studi Daurah Fatwa di Darul Ifta Mesir 09 Februari- 09 Maret 2024,” terang Moh Farhan yang juga berpofesi sebagai Dosen FAI di Unissula ini.

Lebih lanjur Moh Farhan mengungkapan, Beasiswa Program Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir yang diselenggarakan Kemenag Republik Indonesia memiliki 3 tujuan utama. antara lain, penguatan metodologi penetapan fatwa, penguatan marajimu’ ashiroh (referensi kontemporer) yang muktabar, serta pembekalan manhaj atau metode serta moderasi islam melalui fatwa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena selain wahana memperkuat keilmuan, juga berkesempatan menimba ilmu langsung dengan masyayikh Mesir Darul Ifta dan Al-Azhar Mesir, selain itu juga dapat berziarah ke makam para Ulama pengarang kitab-kitab turost di Mesir,”ungkap Moh Farhan.

Dalam kegiatan Program Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir dihadiri langsung Syekh Dr Ali Umar selaku Pimpinan Darul Ifta Mesir, Dr.KH.Zaim Ahmad selaku Perwakilan dari KBRI untuk Mesir,dan para masyayikh Darul Ifta Mesir.

Dalam Sambutan Syekh Dr Ali Umar selaku Pimpinan Darul Ifta Mesir menyampaikan apresiasi terhadap para peserta Daurah Fatwa.

“Selamat dan sukses kepada seluruh peserta yang merupakan para kiai, akademisi dan aktifis keislaman di Indonesia,juga kepada seluruh pihak terkait di Indonesia,” ungkap Syekh Dr Ali Umar.

Syekh Dr Ali Umar berharap jalinan kerjasama bisa semakin ditingkatkan secara produktif,tidak hanya itu,bahwa wawasan,keilmuan,serta paradigma keberagamaan yang moderat menjadi kunci untuk terus diperkuat.

Pemberian syahadah (ijazah) Program Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir secara resmi ditandatangani oleh Grand Mufti Mesir Prof Dr Syauqi Allam, sebagai tanda legalitas keilmuan dan apresiasi ikhtitam program Daurah yang telah rampung.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close