SIAK

Bupati Siak Syamsuar, Keluarkan Surat Edaran Himbauan Berzikir Di Masjid/Musollah Saat Menyambut Malam Pergantian Tahun 2018/2019

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Bupati Siak Drs Syamsuar M.Si, mengimbau kegiatan malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan zikir dan doa bersama di masjid/Musollah di lingkungan masing-masing khususnya di setiap kelurahan/kampung yang ada di kabupaten Siak.

Dikatakan Syamsuar dalam surat edaran itu bahwa, Tujuan kegiatan positif keagaman ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri dan menginstrospeksi diri masing-masing apa yang telah dilakukan pada tahun 2018 ini dan memohon kepada Allah Swt kiranya Tahun 2019 kita akan lebih baik.

Dalam surat edaran itu Syamsuar juga berharap, Kabupaten Siak jauh dari bencana dan terus melaju untuk membangun daerah yang dibanggakan.

Selain itu untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Siak maka pada malam pergantian tahun 31 Desember 2018 nanti, Bupati Siak Drs.Syamsuar M.Si, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100/ADMINPEM/546 TENTANG PERGANTIAN  TAHUN BARU MASEHI DI KABUPATEN SIAK.

“Dalam Rangka menyambut pergantian tahun Masehi 2018/2019, maka dengan ini diinstruksikan kepada kepala OPD, seluruh Camat dan Lurah/Penghulu se-kabupaten Siak agar menyampaikan kepada jajaran dan masyarakat di lingkungan kerjanya Hal-hal sebagi berikut :

1. Untuk tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet.

2. Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama, serta tutup paling lambat pukul 00:00 WIB.

3. Kepada tokoh Agama dan tokoh masyarakat pengurus masjid/Musollah dan Ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk mengisi pergantian tahun dengan musahabah dan bersyukur kepada Allah SWT, sembari beribadah, berdzikir dan berdoa baik di rumah, di Masjid/Musollah di lingkungan masing-masing. 

4. Kepada seluruh Masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

5. Kepada Anak-anak generasi muda tidak melakukan kebut-kebutan motor di jalan yang dapat menggangu kenyamanan pengguna jalan, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

6. Pergantian tahun baru masehi ini hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk intropeksi diri terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa yang akan datang.

Demikian untuk dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Ujar Drs. H.syamsuar.Msi dalam surat edaran yang di tandatanganinya pada 27 Desember 2018 semalam.(*)

 

Laporan : Idris Harahap
Editor    : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close