JAWA TENGAH

: 3.052 Botol Miras dan 279 Knalpot Brong Dimusnahkan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Sebanyak 3.052 botol minuman keras berbagai merek, 7 jerigen arak dan 279 buah knalpot tidak standar dimusnahkan di depan halaman Setda Kabupaten Grobogan, Jumat (22/12/23).

Knalpot tidak standar dimusnahkan dengan cara dipotong sedangkan botol miras dilindas alat berat.

Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar tersebut hasil penindakan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang digelar Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan Polres Grobogan bersama polsek jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras ilegal dan pelanggaran lalu lintas.

“Ini merupakan operasi rutin jelang Operasi Lilin Candi 2023 dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Grobogan.

Dijelaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan selama 22 hari mulai dari 30 November 2023 hingga 21 Desember 2023. Botol miras disita di tempat hiburan malam dan penjual miras di Grobogan. Sementara knalpot tidak standar disita dari para pembalap motor yang terjaring razia.

Sekda Grobogan Anang Armunanto yang mewakili Bupati Grobogan Sri Sumarni berharap warga Grobogan menjaga kondusifitas baik sebelum maupun selama natal dan tahun baru.

Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti bahwa pihak berwenang serius dalam upaya menjaga kondusifitas di Kabuoaten Grobogan.

“Taati hukum yang berlaku, kurangi minum minuman keras dan jauhi narkoba. Karena miras dapat memicu tindakan kriminal,” ucapnya.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close