KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karimun Usman, membuka secara resmi Acara Program Peningkatan peran serta kepemudaan pelatihan pencegahan faham redikalisme di kalangan generasi muda, pada Rabu (25/2/2020) di Hotel 21 Karimun.
Dalam penyampaiannya, Usman mengatakan pelatihan pencegahan faham radikalisme ini di ikuti oleh 100 siswa/siswi Tingkat SMU yang ada di pulau karimun, dengan dua narasumber, satu: dari kodim tbk Lettu Kav Tatang Rahimad dan dari Kemenag Karimun, Jamjuri.
Ditambahkan, Usman berharap, dengan diadakannya kegiatan pelatihan ini dapat menambah wawasan dan ilmu para siswa dalam menjalani pergaulan- pergaulan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Usman juga menambahkan, sesuai dengan undang-undang pemuda nomor 40 tahun 2009, pemuda adalah warga negara indonesia yang memiliki peranan penting pertumbuhan dan perkembangan Yang beragama yang berusia 16_30 tahun,” ungkap usman.
Selain itu narasumber dari kodim tbk lettu kav tatang rahimad mengatakan, ada tiga hal pemahaman dasar tentang radikalisme satu : radikal tidak selalu identik dengan kekerasan, dua : maknanya bisa positif dan negatif. Tiga : tidak semata mata merupakan sebuah gerakan aksi berbentuk wacana atau pemikiran atau keyakinan tidak selalu bersumber ajaran agama,” ucapnya (*)