LINGGA
Perekaman KTP-el Dipermudah Disdukcapil Lingga

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga menindaklanjuti surat edaran Kemendagri Nomor 471.13/2518/DUKCAPIL tanggal 28 Maret 2019, perihal percepatan perekaman KTP-el.
Disdukcapil Lingga, akan melakukan pelayanan perekaman e-KTP atau KTP-el di 6 lokasi berbeda yaitu kantor camat lingga, kantor camat lingga utara, kantor camat senayang, kantor camat posek, kantor camat singkep barat, termasuk kantor Disdukcapil lingga.

“Kami akan melakukan pelayanan perkaman KTP-el pada jadwal dan tempat yang sudah kami publikasikan” pungkas muhammad kepala bidang kependudukan melalui pesan kepada karimuntoday.com, (11/04/2019).
Kami harap dengan membuka pelayanan di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau serta lokasi-lokasi penduduk rentan administrasi kependudukannya, masyarakat terbantu dan dipermudah dalam melakukan merekam KTP-el ini, harapnya
